Wed 12/02/2025
  Admin Berita Berita

Camat Sangatta Selatan Prioritaskan Jalan Ringroad, Bahkan Tahun Ini Diharapkan Segera Ditindaklanjuti Pembangunannya



SANGATTA SELATAN - Musyawarah Rencana Pembangan (Musrenbang) bertujuan untuk untuk mendorong peran dan partisipasi masyarakat dalam memutuskan dan pengambilan keputusan bersama pemerintah dalam penyusunan penyelanggaran pembangunan di tingkat Kecamatan. Sehingga pelaksanaan pembangunan tidak saja dari top dwon akan tetapi juga bersifat bottom-up. Tujuan kegiatan Musrenbang  memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati, prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat desa.

"Kemudian merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan di musyawarahkan dalam forum SKPD sesuai dengan kamus usulan. Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahn yang ada di kecamatan Sangatta Selatan di tingkat Musrenbang Kabupaten," jelas Sekretaris Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, dalam Musrenbang tingkat Kecamatan, yang digelar di Balai Pertemuan Umum, Desa Sangatta Selatan, Rabu (12/02/2025).

Sementara itu, Camat Sangatta Selatan Abas menyebut, Musrenbang merupakan  amanat undang-undang. Oleh karena itu, Musrenbang menjadi forum yang sifatnya sangaat penting untuk menjadi perhatian, karena betul-betul merupakan aspirasi murni dari masyarakat.

"Perlu diketahui bahwasannya Musrenbang tahun ini akan ditetapkan masing-masing desa/keluarahan. Ada 15 usulan yang bersifat skala prioritas, kalau sudah skala prioritas hukumnya wajib dipenuhi karena dasarnya Undang-undang, sifatnya skala prioritas berarti hukumnya wajib untuk direalisasikan," tegas Abas di hadapan Ketua DPRD Jimmi, Plt Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Muhammad Syaiful, serta Anggota DPRD Kalttim maupun DPRD Kutim yang turut hadir dalam Musrenbang tersebut.

Lebih lanjut Abas menjelaskan, adapun skala prioritas yang disampaikan, diantaranya, bidang pemerintahan dan pembangunan SDM sebanyak 5 usulan, bidang perekonomian dan sumber daya alam sebanyak 5 usulan, bidang infrastruktur dan kewilayahan sebanyak 5 usulan. Termasuk usulan dari kecamatan ada 5 usulan, lanjutnya, yang pertama Jalan Ringroad arus tembus ke Desa Sangkima.

"Tidak ada alasan! Karena itu satu-satunya jalan untuk membuka akses perekonomian saudara-saudara kita yang ada di Sangkima dan Teluk Singkama. Apalagi kemarin kami sudah meninjau dengan bapak Bupati dengan Kabid Bina Marga. Kalau masalah kawasan, pihak Balai sudah memberikan lampu hijau," tegas Abas.

Kedua, Jalan Santai harus diprioritaskan tahun ini sambung Abas. Kalau tunggu tahun depan lagi akan ketinggalan. 

Kemudian, Sarana Pendidikan, Sangatta Selatan punya SMA namun berdomisili di Sangatta Utara. Untuk itu pihaknya berharap, kepada pihak terkait agar dapat memprioritaskan pembangunan SMA di Ringroad, karena akan mempermudah anak-anak dari Sangkima dan Teluk Singkama.

"Banyak keluhan orang tua dan anak-anak terkait dengan jalan yang mereka melewati Jalan Pertamina yang ada agak susah. Tapi kalau jalan tembus, tidak akan terlalu jauh dan kualitas jalan bisa lebih bagus. Karena pemerintah tidak bisa masuk jalan pertamina yanga ada itu," terangnya.

Selanjutnya yang tak kalah penting adalah Kantor Camat, persoalan sebelumnya memeng lahan. Berikut Jalan Pertanian, yang semakin hari semakin para, banyak semen yang sudah hancur karena banyak aktufitas kegiatan proyek penimbunan.

"Kami mengharapkan kepada delegasi desa dan kelurahan di setiap bidang dapat menetapkan usulan prirotas yang lengkap dan sesuai dengan fokus serta berdampak luas kepada masyarakat," ucapnya.

Lebih jauh Abas berharap, bahwa usulan tidak hanya terbatas 5 usulan tapi lebih. Namun memang yang prioritas 5 dan selebihnya bisa diakomodir oleh para dewan, sehingga akan terarah dan terukur.

"Sesuai dengan esensi kegiatan Musrenbang yaitu perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi stigma di masyarakat bahwa Musrenbang itu hanya kegiatan seremonial belaka . Jadi kita harapkan dengan kegiatan Musrenbang ini sungguh-sungguh bisa terealisasi, apa yang telah menjadi usulan pemerintah desa maupun pemerintah kelurahan dan kecamatan," pungkasnya. 

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.