Sat 08/02/2025
  Admin Berita Berita

Camat Telen Petrus Ivung Tegaskan Pembangunan Jalan dan Jembatan Telen Prioritas Utama



TELEN -  Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Telen harus menjadi prioritas utama. Hal itu ditegaskan Camat Telen Petrus Ivung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) yang digelar di Kantor Kecamatan Telen, Jum'at  (07/02/2025). 


Salah satu proyek yang sangat diharapkan adalah pembangunan Jembatan Sungai Telen, yang rencananya akan dibangun tahun ini dengan panjang sekitar 100 meter. Jembatan tersebut akan menghubungkan Desa Muara Pantun dan Desa Juk Ayaq, serta dapat dilalui oleh kendaraan besar.

“Harapan saya sebagai pemerintah kecamatan, pembangunan di Telen harus benar-benar maksimal, terutama infrastruktur. Oleh karena itu, kami tetap mengusulkan agar ini menjadi prioritas utama,” ujar Petrus Ivung. 

Selain itu, ia juga menyoroti jalan poros Telen yang masih memerlukan perhatian pemerintah. Sebelumnya, melalui Musrenbang tahun lalu, jalan poros ini telah diusulkan untuk diperbaiki sepanjang 6 kilometer, namun realisasinya baru mencapai 4 kilometer. Artinya, masih ada lebih dari 10 kilometer yang harus dituntaskan.

Petrus Ivung juga menyampaikan perkembangan pembangunan Jembatan Sungai Telen yang seharusnya rampung pada tahun 2024. Namun, dari usulan yang diajukan pada Musrenbang 2023-2024, hanya fondasi sisi kiri dan kanan yang telah dikerjakan. Sementara itu, rangka baja jembatan sudah tersedia di Dinas Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan laporan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain infrastruktur jalan dan jembatan, ia juga berharap pembangunan kantor kecamatan dapat direalisasikan. Kantor kecamatan yang saat ini digunakan sudah berusia 20 tahun dan memerlukan perbaikan.

“Kalau kita bicara soal kantor kecamatan, kondisinya sudah tidak layak. Jadi, perlu pembangunan baru yang lebih lengkap, mencakup rumah jabatan camat, sekretaris camat, staf, dan gedung serba guna. Lokasi sudah siap dan jauh dari permukiman, sehingga bisa diperluas,” tuturnya. .

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (P2EP) Bappeda Kutai Timur, Marhadin, menegaskan bahwa Musrenbang menjadi forum penting dalam menyelaraskan usulan prioritas pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan.

“Hari ini adalah momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait pembangunan di desa masing-masing. Kami berharap Musrenbang ini menghasilkan usulan-usulan berkualitas yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” kata Marhadin.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah tidak memperhatikan pembangunan di desa-desa. Menurutnya, beberapa usulan Musrenbang tahun sebelumnya telah terealisasi, termasuk rencana pembangunan kantor camat dan lanjutan pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan di Telen.

“Semangat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Telen tetap kita lanjutkan. Ini menjadi momentum bagi Pemkab Kutai Timur dalam membangun wilayah ini,” tutupnya.


Kecamatan Telen terdiri dari delapan desa, yaitu, Muara Pantun,Juk Ayaq, Rantau Panjang, Marah Haloq, Kung Mekah, Long Segar, Kernyanyan, Long Noran 

Pembangunan infrastruktur di wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Musrenbang Kecamatan Telen dihadiri oleh tiga anggota DPRD Kutai Timur, yakni Ian Ipui (Gerindra), Idul Fitri (PKS), dan Baco (Demokrat). Kehadiran mereka memberikan kesempatan bagi masyarakat dan desa untuk menyampaikan langsung aspirasi terkait pembangunan di Telen. 

Musrenbang Kecamatan Telen juga turut dihadiri oleh anggota DPRD Kutai Timur, perwakilan OPD, kepala desa beserta perangkatnya, serta perwakilan perusahaan.


Penulis : Wiryadi


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.