Wed 01/11/2023
  admin Berita

Dalam Penyusunan RPJPD Kutim 2025-2045, Konsultasi Publik Bakal Digelar Tiga Kali

SAMARINDA - Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) memuat tentang program berskala makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. 

RPJPD bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Bapedda Kutim) Noviari Noor melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (P2EP) Marhadin mengatakan, saat ini Kabupaten Kutai Timur telah masuk dalam tahapan Rancangan awal penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.


"Ada beberapa tahapan yang perlu dilalui dalam penyusunan dan yang kita lakukan saat ini, yakni konsultasi publik yang akan dilakukan selama tiga kali. Untuk kali ini, kita menghadirkan akademi yang akan berdiskusi dengan Kepala Perangkat Daerah (PD) yang ada," ujarnya ditemui awak media, disela Kegiatan Konsultasi Publik penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Kutim  di salah satu Hotel di Samarinda Rabu (01/11/2023). 


Sementara untuk sesi kedua, ia menjelaskan pihaknya juga akan menggelar konsultasi publik. Namun kali ini akan mengundang para tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama serta stekholder untuk ikut terlibat dalam proses penyusunan RPJPD yang juga akan berlangsung di bulan November ini dan dilaksanakan di Sangatta. 


"Dan untuk sesi terakhir, Konsultasi publik akan dilaksanakan di tahun 2024. Dengan seluruh unsur terkait dan akan ditetapkan di bulan April mendatang, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrembang) untuk penetapan rancangan akhir dokumen RPJPD Kabupaten Kutim 2025-20245," ujarnya.


Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.