Fri 14/02/2025
  Admin Berita Berita

Desa-Desa di Sangatta Utara Usulkan Sebanyak 60 Usulan Prioritas dan Kecamatan 5 Usulan


SANGATTA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Sangatta Utara menghasilkan sebanyak 60 usulan prioritas dari 3 desa dan 1 keluarhan. Yakni, dari Desa Sangatta utara, Desa Singa Gembara dan Desa Swarga Bara serta Kelurahan Teluk Linggah. Dimana masing-masing desa/kelutrahan mengusulkan 15 usulan prioritas. Seperti yang disampaikan Camat Sangatata Utara, Hasdiah pada Musrenbang tingkat Kecamatan yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Jum,at (14/02/2025).

Hasdiah menyebut, untuk mendukung 50 program unggulan menuju Kutai Timur Hebat Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sangatta Utara sebagai Kota Hebat akan mengusulkan beberapa usulan. Usulan prioritas Kecamatan Sangatta Utara, ada  lima yakni, pertama pembangunan ruang terbuka Hijau (RTH). Kedua, pembangunan lapangan parkir Kantor Camat Sangatta Utara. Tiga, Kampung Beragam. Empat, Pembangunan Rumah Rehab Gizi. Lima,  rehab Gedung BPU, Rehab Gedung Kantor dan Pembangunan Gedung Kantor Baru. 

"Di Kecamatan Sangatta Utara ada tiga desa dan satu kelurahan, yaitu Desa Sangatta utara, Desa Singa Gembara, Desa Swarga Bara dan Keluruhan Teluk Linggah. Adapun usulan masing-masing desa sebanyak 15 usulan prioritas yang terbagi dalam tiga kamus usulan, yaitu  bidang infratruktur dan kewilayahan 5 usulan, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia 5 usulan dan  pada bidang perekonomian dan Sumber Daya Alam 5 usulan," ungkap Hasdiah, di hadapan Sekretaris Bappeda Muhammad Syaiful, Ketua DPRD Kutim Jimmy, perwakilan Anggota DPRD Kaltim dan DPRD Kutim serta pimpinan atau perwakilan perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkab Kutim serta undangan lainnya. 

Camat Hasdiah juga menyebut, dari segi geogafris dan data demografi Kecamatan Sangatta Utara memiliki banyak potensi. Selain jumlah penduduk, Sangatta Utara juga memiliki potensi alam dan potensi usaha. Yang diklasifikasikan produk-produk unggulan yang ada di masing-masing desa yang petahkan dengan SK (Surat Keputusan) Camat, yakni Desa Sangatta Utara ditetapkan menjadi potensi pengembangan ekonomi. Desa Swarga Bara potensi usha batik dan Singa Gembara menjadi Desa Budaya. Kemudian Kelurahan Teluk Linggah potensi perikanan air tawar. 

"Kita melihat di masingasing desa sudah tumbuh potensi-potensi, tinggal bagaimana kita membangun bersama-sama melalui Musrenbang ini," tutur Hasdiah. 

Sebelumya  Sekretaris  Sangatta Utara Muhammad Ysusuf menjelaskan bahwa Tema Musrenbang tahun ini adalah "Memperkokoh Fondasi Transformasi Pembangunan yang Berkesinambungan dengan Memastikan Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Infrastruktur dan Sarana Prasarana Penunjang dan Regulasi Pendukung".

"Tema ini mencerminkan komitmen kita untuk tidak membangun secara fisik saja, tetapi juga memerparhatikan aspek sosial, ekonomi, lingkungan secara menyeluruh. Pembangunan yang kita rencanakan harus mampu, menjawab tantantan zaman. Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta didukung dengan regulasi yang kuat tepat sasaran," terang Yusuf.

Lebih lanjut ia menyebut, ada beberapa usulan utama, yang harus dibahas dalam Musrenbang kali ini, antara lain pertama, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik yang berkualitas. Kedua, pembangunan dan peningkatan infrastruktur termasuk jalan, jembatan serta sarana transportasi yang memadai. Tiga, sarana dan prasarana penunjang lainnya yang mendukung pertumubuhan ekonomi masyarakat baik sektor perdagangan, pertanian, industri kecil maupun pariwisata. Keempat, regulasi kebijakan yang mendukung pembangunan agar setiap program yang dirancang dapat berjalan secara efektif dan efesien.

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.