Mon 06/11/2023
  admin Berita

Disperindag Gelar Sosialisasi Penerbitan Instansi SKA, Hadirkan Kemendag RI, Bupati: Sudah Lama Dinantikan

SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim)  Ardiansyah Suilaiman mengatakan, bahwa dirinya telah lama menantikan adanya Surat Keterangan Asal (SKA) atau biasa disebut Certificate of Origin (COO). Diketahui, SKA  merupakan sertifikasi asal barang, dimana dinyatakan dalam komoditas yang diekspor adalah berasal dari daerah/negara pengekspor. 

Ia menambahkan, SKA menjadi salah satu kebijakan yang sudah sejak lama diharapkan, bisa terealisasi. Yang berfungsi sebagai bentuk pengakuan terhadap produk yang dihasilkan memang berasal dari Kutim.

“Baik itu hasil pertambangan, pertanian maupun produk ataupun barang lainya. maka wajib tercatat di Disperindag Kutim,” ungkap,  Bupati Ardiansyah, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisai Penerbit Instansi Surat Keterangan Asal (SKA) yang digagas oleh Disperindag Kutim di salah satu Hotel di Sangatta, Minggu(05/11/2023) malam.

Dengan adanya sosialisai yang menghadirkan narasumber dari Kementrian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia tersebut, orang nomor satu di Kutim ini berharap secara bertahap, seluruh produk yang dihasilkan baik oleh perusahaan maupun masyarakat secara mandiri yang berada di wilayah Kutim, bisa tercatat sebagai aset atau produk yang berasal dari Kabupaten yang memiliki slogan “Tuah Bumi Untung Banua” ini.

“Kalau itu (SKA) sudah bisa kita miliki, saya yakin akan banyak keuntungan yang bisa kita dapatkan. Dan produk kita akan memiliki daya saing, terutama produk yang akan diekspor, bisa berdampak terhadap biaya oprasionalnya,”ucapnya. 


Dengan adanya SKA produk yang nantinya akan diterbitkan oleh Disperindag, Pria kelahiran 1964 ini menyakini mampu menjadi salah satu barometer peningkatan perekonomian bagi masyarakat di Kutim. Namun dirinya juga mengingatkan, agar peningkatan perekonomian juga harus di dukung dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), agar seirama dengan meningkatnya kesejahteraan bagi  masyarakat.

Sebelumnya, Plt Kadisperindag Kutim Nurhadi Putra mengatakan, kegiatan yang di ikuti sebanyak 30 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan pertambangan, Perkebunan sawit, UKM dan ekportir ini akan  berlangsung selama satu hari dengan menghadirkan narasumber dari kementrian Perdagangan dan Perindustrian.

“Tujuanya adalah agar para perusahaan maupun eksportir  mengetahui bahwa saat ini Disperindag Kutim sudah bia menerbitkan SKA, termasuk memberikan informasi terkait implementasi sistem e-SKA versi 2, terutama bagi para ekportir,” pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.