
Fri 26/04/2024
admin
Berita
Ikuti Rakornas KEK se Indonesia, Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani: KEK MBTK Maloy Bakal Dilanjutkan, Tinggal Tunggu Rekomendasi KLH dan Kemenhub
YOGYAKARTA - Saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KEK se-Indonesia dihotel Borobudur Jakarta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim), Darsafani menyebut ada dua hal isu yang diangkat.
Darsafani yang ditemui usai acara pembukaan Indonesia Tourism Trade Investment Expo 2024, Kamis (25/4/2024), di Jogja City Mall Yogyakarta menyebut, isu yang pertama terkait izin operasi pelabuhan, Kementerian Perhubungan berkomitmen akan segera mengeluarkan izinnya, setelah Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) selesai.
"Untuk proses DELH sedang dalam perbaikan dokumen oleh konsultan, sebelum dikirimkan kembali ke KLHK," tuturnya.
Kemudian terkait review masterplan yang sedang dikoordinasikan di internal Bappenas, tetapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses review, pihaknya sudah kirimkan ke Bappenas.
"Harapannya dapat selesai sebelum bulan Oktober 2024," kata Darsafani.
Dalam Rakornas tersebut hadir 20 KEK se Indonesia, untuk KEK MBTK Maloy sudah dievaluasi dan KEK di Kutim masih bisa berlanjut. Saat ini hanya menunggu surat izin atau rekomendasi Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementrian Perhubungan.
"Beberapa waktu yang lalu, kita sudah mengurus izin ke Kementrian Kelautan dan Perikanan. Alhamdulillah izin rekomendasinya sudah keluar, selanjutnya pengurusan ke KLH dan Kementrian Perhubungan," bebernya.
Saat Rakornas juga diminta semua KEK membuat laporan per triwulan, lanjut Darsafani. Laporan tersebut diantara terkait peningkatan investasi.
"Untuk Kutim investasinya masih stagnan, hal ini karena masih menunggu izin-izin yang berproses di tiga Kementrian tersebut," ucap Darsafani.
Darsafani, meyakini apabila tiga Kementrian tersebut sudah mengeluarkan izin atau rekomendasi, maka investor-investor lain ikut masuk ke Kutim menanamkan investasi. Saat ini investor yang sudah masuk diantaranya Palma Selasih Indonesia (PSI).
"Saat ini pada tahap pembebasan lahan 500 hektar oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Sebagai dewan pengawas Pemprov Kaltim juga akan merenovasi gedung-gedung di KEK serta membangun fasilitas-fasilitas yang direkomendasikan oleh tiga Kementrian tersebut," tutup Darsafani.
Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.