Sat 18/11/2023
  admin Berita

Integrasikan Berbagai Aduan Pelaporan, Diskominfo Kutim Luncurkan Terobosan Barunya Melalui Omni Chanel

SAMARINDA - Seiring dengan perkembangan teknologi dan era keterbukaan informasi, setiap perangkat daerah (PD) dituntut memberikan dan membuka akses atas informasi publik yang dibutuhkan, kepada masyarakat luas. 


Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan sebuah program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk mengadukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, melalui aplikasi  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). 


Untuk diketahui, layanan aplikasi yang diluncurkan pada Oktober 2020 ini menjadi langkah maju pemerintah yang bisa dimanfaatkan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aduan, laporan termasuk penyampaian aspirasi terkait layanan publik. 


Namun sayangnya,  hingga saat ini layanan berbasis website dan bisa diunduh melalui smartphone ini, masih belum dimanfaatkan secara optimal, sebagian masyarakat cenderung lebih sering memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan berbagai aduan, laporan dan aspirasi kepada penyelenggara publik. Karena dinilai lebih efektif karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik. 


Berkenaan dengan itu, Kepala Dinas Diskominfo Staper Kutim melalui Bidang IKP dan Kehumasan  Lisa Komentin menyebut, keberadaan media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat. 


"Termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun permasalahan publik. Mereka lebih senang menyampaikan langsung di media sosial, baik itu Facebook, Instagram termasuk Twitter karena akan langsung mendapatkan respon dan jadi atensi publik atau bahasa sekarang viral," tutur Lisa Komentin. 


Melalui aksi perubahan yang menjadi bagian dari program Diklat Kepemimpinan Administrator, wanita kelahiran Sangkulirang 1977 ini, mencoba menghadirkan sebuah trobosan bertajuk Omni Chanel. Yakni sebuah layanan yang bisa mengintegrasikan berbagai aduan, pelaporan, termasuk kedaruratan  yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial terkait layanan publik yang akan langsung diintegrasikan dalam layanan SP4N LAPOR! yakni Kutim Siaga.  

"Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang selama mengadukan atau kedaruratan terkait persoalan layanan publik melalui baik media sosial, termasuk lewat pesan singkat (Whatsapp), yang akan langsung terintegrasi baik melalui SP4N LAPOR! maupun Quick Respon 112," ujarnya. 


Selain itu, layanan yang dilaunching secara resmi oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi pada Kamis (16/11) tersebut, juga menjadi bukti wujud dukungan pemerintah daerah  terhadap layanan publik yang efektif dan efisien. Sehingga memudahkan dalam penanganan oleh instansi terkait kepada setiap permasalahan publik yang terjadi di tengah masyarakat.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.