
Lantik 109 Dewan Hakim MTQ ke XVII, Bupati Ardiansyah Harap Hasilkan Peserta Tebaik
ANGATTA - Sebanyak 109 dewan hakim yang akan bertugas pada Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke XVII tingkat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 resmi dilantik oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang turut disaksikan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, di Ruang Meranti Kantor Sekretariat Kabupaten, pada Senin (24/6/2024) pagi.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan(SK) Bupati Kutim nomor 450/K.310/2024 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, serta Panitra MTQ ke XVII tingkat Kabupaten Kutim tahun 2024.
Usai melantik Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, dalam MTQ kali ini diharapkan dapat menghasilkan kafilah (peserta MTQ) yang secara kualitas terus meningkat. Hal itu dimaksudkan sebagai bagian dari persiapan mengikuti even serupa tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang akan digelar tahun depan di Kabupaten Kutim.
“Jadi kegiatan ini menjadi kesempatan yang baik untuk kita terus meningkatkan kualitas para kafilah kita. Agar nantinya saat kita menjadi tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur kita sudah siap. Ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya di hadapan Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi serta undangan lainya.
Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menyebut, untuk menyongsong MTQ tingkat Provinsi yang sudah masuk tahun ke 45 penyelenggarannya. Ia menuturkan, untuk meningkatkan kualitas para kafilahnya, pihaknya sengaja mengundang pelatih-pelatih terbaik berskala nasional guna membina putra-putri terbaik yang berasal dari berbagai wilayah yang ada di Kutim.
“Jadi dengan adanya MTQ kali ini, menjadi hikmah tersendiri bagi kita di Kutai Timur. Agar lebih mematangkan persiapan untuk menyambut MTQ tahun depan di Kabupaten kita tercinta ini, dan saya harap kita bisa menjadi yang terbaik,” pungkasnya.
Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.