Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

UMKM Sangatta Utara Naik Kelas, KKN Unmul dan Diskop Kutim Buka Jalan Lewat Legalitas dan Digitalisasi

UMKM Sangatta Utara Naik Kelas, KKN Unmul dan Diskop Kutim Buka Jalan Lewat Legalitas dan Digitalisasi

 

SANGATTA — sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti pelatihan intensif bertajuk "UMKM Berdaya Saing" di Balai Desa Sangatta Utara, Rabu (12/08/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Koperasi (Diskop) Kutai Timur (Kutim)  dengan mahasiswa Angkatan 52  Universitas Mulawarman  (Unmul) Samarinda yang saat ini tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan yang juga menajdi ibu koat kabupaten ini.

 

Pelatihan ini menajdi bukti bahwa kehadiran Mahasiswa tidak hanya sebatas memberikan eduaksi berbasis teori namun juga mampu memberikan dampak terhadap kehadiran mereka di tengah masyarakat.

 

Kepala Dinas Koperasi Marhadyn, menilai aksi positif yang di tunjukkan oleh mahasiswa ini menajdi bukti bahwa kehadiran di tengah masyarakan memberikan dampak nyata. Mereka (Mahasiswa) tidak hanya hadir untuk menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga membawa pengetahuan dan gagasan yang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan.

 

“Mahasiswa tidak hanya datang dan melaksanakan kegiatan KKN, tetapi juga ikut melihat persoalan yang dihadapi masyarakat, kemudian memberikan solusi melalui pengetahuan yang mereka miliki. Ini tentu menjadi hal yang positif,” ujarnya.

 

Menurutnya, pendampingan terhadap pelaku UMKM, khususnya dalam aspek legalitas dan pemanfaatan platform digital, menjadi langkah penting untuk memperkuat daya saing usaha masyarakat. Terlebih, perkembangan teknologi saat ini membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya.

 

 

"Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik berupa bantuan finansial maupun pendampingan lanjutan, agar program ini memberikan dampak berkelanjutan," pungkasnya.

 

“Pelatihan tidak hanya sebatas teori. Tapi kita juga memberikan pendampingan kepada mereka (pelaku UMKM) hingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).”ucap Akbar Saputra, mewakili Mahasiswa.

 

 

Akbar Saputra, yang juga di Daulat sebagau Ketua Kelompok KKN 52 ini mengungkapkan, setidaknya ada dua hambatan utama yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan UMKM. Yakni legalitas dan promosi melalui platform digital. Mengingat, dari sekian pelaku UMKM yang ada, rata-rata di dominasi oleh masyarakat yang belum memiliki pengetahuan belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai pentingnya legalitas usaha serta pemanfaatan teknologi digital untuk mengembangkan bisnis.

 

Menurutnya, Tanpa memiliki legalitas yang sah, para pelaku yang di dominasi kaum perempuan ini, akan mendapatkan berbagai kemudahan yang disedaiakan oleh pemeirntah maupun jasa keuangan. Terutama permodalan yang menajdi salah satu stimulan dalam mengembangakn usahanya.

 

"Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa usaha warga memiliki legalitas yang tertata dan daya saing dan tentunya bisa di kenal lebih luas oleh masyarakat," tuturnya.

 

 

Melalui Kolaborasi ini, pihaknya berharap dapat menjadi modal penting bagi akselerasi UMKM Kutim. Dengan mengantongi NIB dan menguasai kanal digital, para pelaku usaha kini memiliki kepastian hukum serta daya tawar yang lebih kuat untuk menembus rantai pasok pasar yang lebih luas.(Irhan)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.