Tue 30/01/2024
  admin Berita

Maraknya Parkir Liar di Gang-gang, Camat Sangatta Utara Harap Ada Solusi untuk Lahan Parkir

SANGATTA - Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi berharap kedepannya pihak perusahaan yang ada di Kutai Timur (Kutim) lebih peka akan kebutuhan lahan parkir bagi karyawannya. Hal tersebut disampaikannya secara langsung usai membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Utara di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Senin (29/1/2024).

“Kami berharap ada kerjasama baik dari pihak pemerintah dan juga dari pihak perusahaan untuk menegur karyawan-karyawan yang parkir liar. Atau perusahaan menyediakan lahan parkir bagi karyawannya,” harap Hasdiah, saat ditemui awak media saat sesi wawancara berlangsung.

Hasdiah mengatakan, bahwa parkir liar di bahu jalan merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Kecamatan Sangatta Utara. Parkir liar tersebut, biasanya dilakukan oleh karyawan perusahaan yang menunggu jemputan bus maupun yang bekerja di sekitar lokasi tersebut. 

Lebih lanjut, Hasdiah menambahkan, baru satu perusahaan yang telah menyediakan lahan parkir untuk karyawannya, yakni PT Pama. Dimana jika sebelumnya para karyawan perusahaan tersebut parkir di bahu jalan arah ke Jalan Kabo, sekarang telah disediakan lahan parkir yang memadai sehingga tidak menghalangi proses lalu lintas di area tersebut.

“Itu kita lihat, setiap gang pasti ada parkiran (liar), sehingga alur keluar-masuk ke gang itu terhambat. Salah satu contoh, laporannya ada di samping RS Meloy itu penuh (disitu), lalu saat Musrenbangdes ada juga laporan dari SD 004, itu di Jalan Hidayatullah pada saat anak-anak sekolah mau keluar disitu sangat sempit sekali (akibat parkiran liar tersebut) dan juga sepanjang bahu Jalan Margo Santoso,” jelasnya.

Penulis : Didi
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.