Fri 01/12/2023
  admin Berita

Pemkab Kutim dan DPRD Sepakati Propemperda Tahun 2024, Sebanyak 21 Usulan Pemkab Kutim dan 11 Inisiatif DPRD

SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten Kutim melakukan penandatanganan program pembentukan daerah (Propemperda) tahun 2024. Penandatangan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Kutim, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, serta dihadiri 27 Anggota DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (30/11/2023). 

Hadir dari Pemkab Kutim Bupati Ardiansyah Sulaiman, beserta jajaran pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemkab kutim, kepala perangkat daerah, unsur Forum Koordiansi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya. 

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan daerah yang disusun terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu selama 1 tahun. 

Lebih lanjut Joni menjelaskan, Propemperda merupakan produk hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat Kutai Timur. Hasil kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama pemerintah telah melaksanakan tahapan perrncanaan, penyusunan dan pembahasan. 


Adapun hasilnya diantaranya Pemkab Kutim mengusulkan 21 rancangan perda tahun 2024 dan perda inisitaif DPRD Kutai Timur mengusulkan 11 rancangan perda tahun 2024

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah menyampaikan 21 usulan rancangan perda tahun 2024 oleh Pemkab Kutim diantaranya:


1. Pertanggungjawaban anggaran APBD tahun 2023
2. Perubahan APBD Kutim tahun anggaran 2024
3. APBD Kutim tahun anggaran 2025
4. Penyelenggaraan transportasi
5. Kabupaten layak anak
6. Perubahan perda nompr 8 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan
7. Perubahan perda nomor 2 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahaan penanaman modal
8. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah
9. Pencegahan dan penanggulangan kebakaran
10. Perubahan perda nomor 1 tahun 2016 tentang rencana tata ruang wilayah Kutim 2015/2035
11. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh
12. Izin usaha perkebunan di Kutim
13. Penyertaan modal di Bank Kaltimtara
14. Penyertaan modal di BPR
15. Pembangunan perkebunan berkelanjutan Kutim
16. Rencana induk pengembangan pariwisata daerah
17. Penetapan garis sempadan sungai
18. Pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan
19. Jasa konstruksi
20. Lahan pertanian pangan berkelanjutan
21. Ketertiban umum.

"Dan memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan penyusunan perda inisiatif DPRD Kutim yang ditetapkan dalam program perda tahun 2024 sebanyak 11 Raperda,” ungkapnya.


Selanjutnya, untuk Raperda inisitif DPRD Kutai Timur tahun 2024 sebagai berikut:
1. Pengarusutamaan gender
2. Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
3. Perlindungan petani plasma sawit
4. Tata niaga dan pembatasan angkutan buah sawit
5. Fasilitasi penyelenggaraan Pondok Pesantren
6. Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA)
7. Pemeliharaan dan penertiban hewan peliharaan
8. Penyelenggaran keolahragaan
9. Pengelolaan pelabuhaan umum
10. Rehab rumah tidak layak huni
11. Kepemudaan.

Untuk diketahui, setelah dibacakan hasil rapat Propemperda maka, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dengan Ketua DPRD Kutim, Joni yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan menandatangi nota kesepakatan hasil rappat Propemperda Kutim tahun 2024




Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.