
Pengendalian Inflasi Menjadi Salah Satu Prioritas Utama Pemkab Kutim untuk Wujudkan Stabilitas Ekonomi
SANGATTA - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kutai Tmur (Kutim) menggelar High Level Meeting (HML) yang dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutim, Zubair, yang dilaksanakan di D’lounge Royal Victoria Hotel, Sangatta Utara, Rabu, (07/8/2024) pagi.
Asisten Ekobang Zubair mengatakan, Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan harga-harga barang dan jasa dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, meningkatkan biaya hidup serta berpotensi menambah ketimpangan sosial.
“Oleh karena itu, pengendalian inflasi menjadi salah satu prioritas utama kita dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup warga,” ujarnya, di hadapan Asisten Administasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latief, Staf Ahli Bupati Bidang Prekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Sulastin, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim Vita Nurhasanah, beberpa Perangkat Daerah (PD) serta undangan lainya.
Tahun 2024 ini, Kutim menghadapi tantangan baru dalam pengendalian inflasi yang tentunya memerlukan strategi dan pendekatan yang lebih inovatif. Tim Pengendali Inflasi Daerah, memiliki tanggung jawab yang besar untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta langkah strategis guna menekan laju inflasi dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di Kutai Timur.
“Jadi, penyesuaian kebijakan, pengelolaan risiko, dan adaptasi terhadap kondisi yang berubah akan menjadi kunci dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi,” ,”bebernya.
Pengendalian inflasi, sambungnya, adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Karena dengan terkendalinya harga barang dan jasa artinya terjadi keterjangkauan harga dan ketersediaan yang cukup untuk barang dan jasa, terutama makanan, minuman, dan lainlain yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Beberapa langkah strategis harus di ambil oleh TPID Kutim untuk menyikapi potensi inflasi yang mungkin terjadi diantaranya, pemantauan harga dan stok berkalnjutan untuk memastikan kebutuhan tersedia. Kedua, melakukan pertemuan untuk membahas secara menyeluruh bersama seluruh Tim TPID. Kemudian, menjaga dan memastikan distribusi pasokan bahan pokok dan barang penting, pencanangan gerakan menanam.
“Melakukan operasi pasar murah bersama dinas terkait. Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk dukungan pengendali inflasi serta memberikan bantuan transportasi dari APBD,”ucap Zubair yang juga menjabat sebagai Sekretaris TPID Kutim tersebut.
Sebelumnya Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim, Vita Nurhasanah mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan yang juga menghadirkan narasumber Kepala Bidang PPA I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut untuk mengoptimalisasikan tugas dan fungsi TPID yang fokus terhdapan pendalaman dan pemahaman tugas anggota TPID serta menjadi bagian dari expose kinerja TPID dari Januari hingga Juli 2024.
Penulis : Tejho
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.