Mon 11/08/2025
  Admin Berita Berita

Disperindag Pastikan Beras yang Beredar di Kutim Aman dari Oplosan



SANGATTA - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti rapat Koordinasi Penegendalian Inflasi Daerah bersama lintas Kementrian secara daring (zoom Meeting) berlangsung di ruang rapat Diskominfo Staper, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (11/8/2025) pagi.

Ditemui usai rapat, Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Kutim, Achmad Doni Erfiadi mengatakan, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut membahas terkait perkembangan ekonomi dan  capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah. Selain itu, rapat yang dimulai sejak pukul 09.00 wiita itu juga membahas terkait pentingnya produk halal yang saat ini sudah menjadi komoditas global.


”Lebih spesisifik, Pak Menteri tadi meminta kepada seluruh daerah untuk tetap memastikan bahwa Bahan Poko Penting (Bapoktin) di tengah masyarakat selalu tersedia dan stabil terutama beras. Dan untuk di Kutai Timur sendiri saat ini cenderung aman," ujarnya.

Meskipun dalam kondisi aman. Namun dirinya menyebut, saat ini memiliki kendala terutama terkait biaya angkut yang masih menjadi persoalan. Namun dirinya memastikan pihaknya bersama Perangkat Daerah terkait terus melakukan langkah-langkah kongkret untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga Bapokting di masyarakat terutama beras.

”Untuk HET( harga eceran tertinggi) beras premium maksimal di angka Rp 18.000 dan kita upayakan agar tetap segitu. Bahkan kita sempat di angka 17.300 karena ketersediaan (beras) cukup. Dan kita berharap distribusi dari agen terutama Jawa dan Sulawesi stabil hingga akhir tahun nanti,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga memastikan bahwa beras yang beredar di wilayah Kutim aman dan tidak terdapat beras oplosan seperti yang terjadi di daerah lain. Hal itu dibuktikan dengan tidak ditemukanya merk beras yang dicurigai melakukan tindakan tidak bertanggungjawab tersebut saat TPID melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan beberapa waktu lalu.

”Kita juga sudag melakukan komunikasi dan meminta kepada para agen agar merk beras oplosan yang sudah di tercatat di Kementrian Pertanian untuk tidak masuk di Kutim,” pungkasnya.


Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.