SANGATTA - Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim melaksanakan Rapat Pembahasan Bukti Dukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Jum'at (24/04/2026)
Kegiatan yang berlangsung sehari efektif di Ruang Rapat Diskominfo Kutim in bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah, diikuti sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait. Diantaranya, Badan Pusat Statistik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Ketahanan Pangan.
Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid, menyabut rapat tersebut merupakan evaluasi nasional yang bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Selain itu, mendorong tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut Rasyid menjelaskan, bahwa dalam rapat telah dibahas ada lima domain penilaian, yakni, (1) Prinsip Satu Data Indonesia, (2) Kualitas Data, (3) Proses Bisnis Statistik, (4) Kelembagaan, (5) Statistik Nasional.
Sedangkan untuk output dari EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Diantaranya, IPS Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 adalah “1,63” dengan kategori “kurang”. Kemudian, target IPS tahun 2026 adalah 2 dengan kategori “cukup”. Adapum Perangkat Daerah yang menjadi lokus penilaian tahun ini adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dirinya menjelaskan, Rapat Pembahasan Bukti Dukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026, akan berlangsung secara berkelanjutan dan dijadwalkan secara rutin setiap minggu.
"Tujuan utama rapat ini adalah melakukan review dan verifikasi bukti dukung EPSS dari OPD yang menjadi lokus penilaian . Memastikan kesesuaian dokumen dengan indikator penilaian EPSS. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah,"
jelasnya.
Adapun, output yang diharapakan dari kegiatan ini, yaitu, dokumen bukti dukung yang lengkap dan sesuai standar EPSS. Identifikasi kekurangan dan rekomendasi perbaikan dan Peningkatan nilai EPSS Kabupaten/Kota.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.