
Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim, Diharapkan Tetap Mampu Menjalan 2 Fungsinya, Pelayanan dan Mendapatkan Laba
SANGATTA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (24/3/2025) melakukan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Kerjanya.
Pihaknya dipimpin oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim, Suparjan bersama dengan dewan pengawas dan jajaran, dalam kesempatan itu menyampaikan laporan tahunan 2024 dan perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 kepada Bupati Ardiansyah.
Ditemui usai kegiatan itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim, Suparjan mengatakan, laporan tahun 2024 telah diaudit dan menungguh pengesahan dari Bupati. Kemudian, untuk perubahan RKA 2025 menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendari) nomor 23 tahun 2024 terkait dengan struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
jadi disitu ada rambu-rambu yang harus kami sesuaikan, supaya RKA yang ada itu memenuhi ketentuan Permendagri tersebut
“Alhamdulillah, setelah kami paparan cukup lama tadi, ada sekitar 1 jam setengah kepada Bupati. RKA perubahan sudah disahkan dan target capaiann harus Kita sesuaikan dengan ketentuan Permendagri itu,” jelas Suparjan.
Melalui RKA perubahan itu, Suparjan berharap nilai kinerja akan semakin naik. Alasan perubahan RKA dilakukan agar lebih efisiensi dalam penganggaran. Dan walaupun dilakukan efiensi, fungsi pelayanan ke masyarakat tetap berjalan seperti semula.
Sementara itu, Bupati Ardiansyah selaku kuasa pemilik modal Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur menegaskan, dengan langkah efisiensi itu, perumdam ini diharapkannya tetap menjalankan fungsinya. Yang pertama memberi pelayanan kepada masyarakat dan yang kedua mendapatkan laba. Sehingga ada dua fungsi yang harus diraih secara seimbang, tidak hanya mengedepankan pelayanan saja, tetapi tidak mendapatkan laba.
“Dan pada akhirnya, pendapatan Perumdam dari tahun ketahun didorong meningkat PAD,” pungkasnya.
Penulis : (Wak Hedir)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.