Thu 02/10/2025
  Admin Berita Berita

Rakor PPID Kutim, Wabup Mahyunadi Dorong Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik




SANGATTA – Wakil Bupati Mahyunadi, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), di ruang Meranti, kantor bupati, Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (02/10/2025).  

Acara yang bertujuan kembali agar jajaran Pemkab Kutim memiliki komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam hal keterbukaan informasi. 

Kegiatan yang dilaksanakan secara berani dan memikat tersebut, juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal. Kadis Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imarn Duse, Perangkat Daerah serta undangan lainya.

.........

Dalam sambutannya, Wabup Mahyunadi menekankan bahwa pentingnya keterbukaan informasi bagi penyelenggara pelayan publik yang menjadi salah satu pilar utama keberhasilan dalam pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah..

"Ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Mahyunadi.

Ia menambahkan bahwa transparansi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta berperan secara aktif dalam proses pembangunan daerah. Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya evaluasi dalam pelaksanaan PPID yang di laksanakan di lingkup Pemkab Kutim. 



"Kegiatan ini bukanlah sekadar kegiatan rutin, melainkan sebuah proses penting untuk memastikan bahwa kita telah menjalankan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.

Wabup Kutim berharap Rakor yang di rangkai dengan PPID Award ini, mampu meningkatkan kesadaran penyelenggara publik terkait keterbukaan informasi yang menjadi hak masyarakat. Selain mampu  meningkatkan  kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"PPID harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap permohonan informasi dari masyarakat dapat dilayani dengan cepat, tepat, dan akurat," tegasnya. 


Lebih jauh, Wabup Mahyunadi juga berharap agar pelaksanaan PPID lebih proaktif dan menargetkan peningkatan partisipasi, khusunya di lingkup Pemkab Kutim.

"Saya berharap pelaksana PPID di setiap badan publik dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya dalam memberikan layanan informasi. Tahun depan tidak ada lagi OPD, Kecamatan, Desa maupun kelurahan yang tidak berpastisipasi mengikuti penilaian ini," harapnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan lanjutan monitoring dan evaluasi mandiri kepatuhan badan publik.

"Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses informasi dan mereka dapat juga terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan serta pengawasan terhadap pemerintahan," ujar Ronny. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim, H. Muhammad Faisal, mengingatkan pentingnya evaluasi  kinerja. Hal itu berkaitan erat dengan hasil dan asas manfaat yang di rasakan oleh masyarakat terkait program pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah.

"Bapak Ibu, kalau kita ingin maju jangan takut dinilai. Kalau Bapak Ibu ikut penilaian hanya cari juara, Bapak Ibu makin terpuruk nanti. Karena takut. Bapak Ibu enggak bisa evaluasi nanti," ujar Faisal.


Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 14 desa persiapan dan 2 kelurahan.