
Thu 16/05/2024
admin
Berita
Sebagai Implementasi Renaksi SP4N LAPOR Periode 2022-2026, Diskominfo Staper Kutim Gelar Monev SP4N LAPOR
SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatik, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar, Monitoring dan Evaluasi SP4N Lapor, dibuka resmi Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, di Grand Ballrom, Hotel Aston, Samarinda, Kamis (16/5/2024).
Kegiatan digelar selama dua hari 16 hingga 17 Mei 2024 ini diikuti ini para Pimpinan Perangkat Daerah (PD), Camat serta sejumlah Kepala Desa di Kutim.
Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian mengatakan pelayanan publik yang berkualitas di Indonesia dan berkeadilan dapat diwujudkan oleh pemerintah salah satunya dengan melaksanakan penanganan pengaduan yang terintegrasi.
Dalam mendukung hal tersebut Pemkab Kutim melalui Diskominfo Staper Kutim turut serta dalam menyebarluaskan layanan publik terkait permintaan informasi, penyampaian aspirasi dan pengaduan layanan dengan integrasi SP4N LAPOR.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi SP4N LAPOR hari ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sebagai implementasi Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR periode 2022-2026 serta evaluasi sistem pengelolaan layanan pengaduan menuju peningkatan kualitas pelayanan pengaduan SP4N LAPOR," jelas Ronny Bonar yang baru dilantik sebagai Kadis Kominfo Staper Kutim belum lama ini.
Sementara itu, Seskab Rizali Hadi mengatakan melalui SP4N LAPOR persoalan yang dihadapi masyarakat secara umum bisa teratasi.
"Selain itu, kita menyadari fasilitas yang kita miliki ini masih terbatas. SDM aparatur juga madih terbata, baik dari sisi kuantitasnya dan kualitasnya. Namun kita secara bertahap berupaya untuk memenuhi itu semua, dalam rangka kita membenahi SPBE di Kabupaten Kutim," kata Rizali Hadi ditemui usai membuka resmi kegiatan tersebut.
Lebih jauh ia berharap, terutama kepada Diskominfo Staper Kutim sebagai pelaksana kegiatan, agar bisa bekerja keras dan bekerja sama dengan SKPD terkait, agar SP4N LAPOR yang juga berkaitan dengan SPBE bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai dengan regulasi yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.