Sun 20/10/2024
  Admin Berita Berita

Sekretaris Diakominfo Steper Kutim Radyid: Penyediaan Metadata Merupakan Elemen Penting dalam Penyebaran Statistik







SANGATTA - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Sekretaris Rasyid menyebut,  penyediaan metadata merupakan elemen penting dalam penyebaran (disemination) suatu statistik. Kebutuhan atas metadata berawal dari prinsip transparansi. Metadata memberikan transparansi pada suatu statistik, sehingga pengguna bisa mendapatkan informasi mengenai statistik tersebut dan relevansinya dengan kegiatan yang dilakukannya.


Lebih lanjut Rasyid dihadapan puluhan peserta pelatihan penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahap 2 Kabupaten Kutim yang mengikuti kegiatan selama tiga hari tersebut mengatakan, sebagaimana sudah dipelajari bersama Metadata terdiri dari 3 jenis, yakni Metadata Kegiatan yang merupakan sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran atau dokumentasi dari penyelenggaraan kegiatan statistik.


Selanjutnya, Metadata merupakan Indikator suatu metadata yang dikumpulkan dalam kaitannya dengan informasi yang melekat pada indikator yang dihasilkan dari suatu kegiatan statistik serta Metadata Variabel yang merupakan suatu metadata yang memberikan penjelasan mengenai variabel yang dikumpulkan suatu kegiatan statistik.

"Selain itu, tidak kalah pentingnya diperlukan usulan Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) dari setiap kegiatan pengumpulan data agar mempermudah perencanaan kegiatan dan memastikan setiap tahapan pelaksanaan sesuai dengan kaidah statistik," kata Rasyid, saat menutup Kegiatan Pelatihan yang telah dilangsungkan sejak Kamis, (17/10/2024) hingga Sabtu (19/10/2024) di Q-Hotel, Jl Yos Sudarso II, Sangatta Utara.


Rencana Tindak Lanjut yang diharapkan adalah, sambung Rasyid, peserta mampu menyusun Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Statistik Sektoral serta mengusulkannya kepada walidata melalui aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (ROMANTIK) BPS dan aplikasi Sistem Informasi Metadata Statistik (SIMEDA) berdasarkan kegiatan pengumpulan data yang ada di masing-masing OPD.


Untuk diketahui sebagai kesimpulan dari hasil pelatihan penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahap 2 Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 diantaranya,
Metadata yang didokumentasikan dengan baik akan bermanfaat bagi banyak pihak, antara lain:
1. Pembina data (BPS Kabupaten Kutai Timur)
Metadata dapat menjadi alat bagi pengukuran tingkat kematangan penyelenggaraan statistik. Dengan adanya ukuran tersebut, pembina data dapat menentukan program pembinaan statistik yang tepat sasaran sesuai dengan tingkat kebutuhan.
2. Produsen data (Organisasi Perangkat Daerah)
Metadata dapat menghindari duplikasi kegiatan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta peningkatan nilai organisasi karena tata kelola informasi yang baik.
3. Walidata (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian)
Metadata dapat memudahkan pemahaman dan pengelolaan data dan informasi sebagai investasi organisasi, dokumentasi tahapan pengolahan data, pengendalian mutu, definisi, penggunaan data, keterbatasan, dsb. Metadata juga dapat mencegah kesalahan dalam penyampaian data.
4. Pengguna data
Metadata dapat memudahkan memahami data serta mencegah kesalahan penggunaan dan interpretasi data.

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

..

Untuk diketahui sebagai kesimpulan dari hasil pelatihan penyusunan penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahap 2 Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 diantaranya, 
Metadata yang didokumentasikan dengan baik akan bermanfaat bagi banyak pihak, antara lain:
1. Pembina data (BPS Kabupaten Kutai Timur)
Metadata dapat menjadi alat bagi pengukururan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik. Dengan adanya ukuran tersebut, pembina data dapat menentukan program pembinaan statistik yang tepat sasaran sesuai dengan tingkat kebutuhan.
2. Produsen data (Organisasi Perangkat Daerah)
Metadata dapat menghindari duplikasi kegiatan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta peningkatan nilai organisasi karena tata kelola informasi yang baik.
3. Walidata (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian)
Metadata dapat memudahkan pemahaman dan pengelolaan data dan informasi sebagai investasi organisasi, dokumentasi tahapan pengolahan data, pengendalian mutu, definisi, penggunaan data, keterbatasan, dsb. Metadata juga dapat mencegah kesalahan dalam penyampaian data.
4. Pengguna data 
Metadata dapat memudahkan memahami data serta mencegah kesalahan penggunaan dan interpretasi data.

Penulis : Wak Hedir 

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.