Wed 13/08/2025
  Admin Berita Berita

Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Bupati Ardiansyah: Wujud Komitmen Daerah Dalam Penangan Bencana


SANGATTA- Apel kesiapsiagaan peralatan dan simulasi bencana di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung khidmat, berlangsung di alun-alun kawasan pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (13/08/2025) pagi.

Bupati Kutim Ardiansyah memimpin langsung jalanya apel yang tahun ini mengusung tema ”Penegahan dan kesiapsiagaan serta kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tahun 2025” yang di hadiri oleh unsur pimpinan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Sayid Anjas, Kepala BPBD M Idris Syam serta peserta apel yang berasal dari berbagi lintas sektor.


Dalam amanatnya, Bupati Ardiansyah mengatakan, Kegiatan apel ini merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan seluruh sektor, khususnya dalam upaya menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kutim. Melalui kegiatan ini, setiap instansi dan stakeholder yang tergabung dalam satuan tugas Karhutla diharapkan dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, baik yang terkait dengan sumber daya manusia, personel, sarana dan prasarana, maupun dukungan sumber daya lainnya.


”Kabupaten Kutai Timur telah mengalami berbagai jenis bencana, baik bencana alam maupun non-alam. Kejadian-kejadian tersebut menunjukkan bahwa wilayah kita memiliki kerentanan yang cukup tinggi terhadap berbagai ancaman bencana,”ujarnya.


Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2024, Kabupaten Kutai Timur termasuk kategori risiko tinggi dengan nilai indeks 173,36. Sementara Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tahun 2024 kita berada pada angka 0,42. Kategori risiko tinggi ini merupakan hasil penilaian terhadap potensi bencana yang dipengaruhi oleh faktor aktivitas manusia maupun kondisi alam.

......

”Saat ini kita juga telah memasuki musim kemarau, sehingga potensi terjadinya Karhutla meningkat signifikan. Oleh karena itu, sebagai bentuk kesiapsiagaan terpadu dalam menghadapi ancaman ini pada tahun 2025, kita harus memastikan seluruh penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku,”pintanya.


Kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batas wilayah-baik hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan perusahaan (milik swasta maupun negara), maupun kebun masyarakat. Semua berpotensi terdampak. Kondisi ini menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial oleh masing-masing pihak, melainkan memerlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antar seluruh stakeholder.


Oleh sebab itu, kita harus terus melakukan penanggulangan bencana Karhutla dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada publik.


Diakhir sambutan, dirinya meminta kepada kepala perangkat daerah terkait, termasuk para Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar lebih gencar melakukan upaya pemadaman Karhutla serta mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di wilayah masing-masing, Berikan pemahaman yangjelas kepada masyarakat terkait konsekuensi hukum apabila terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
......

Seluruh pihak perlu terus bersinergi dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan peningkatan kesiapsiagaan. Khusus kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur, saya minta agar segera menyusun Rencana Kontinjensi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan, termasuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukungnya,”pungkasnya.


Peninjauan peralatan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama undangan kehormatan serta simulasi penanggulangan kebakaran lahan menjadi rangkaian akhir kegiatan  dan di tutup dengan foto bersama seluruh peserta apel.



Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 14 desa persiapan dan 2 kelurahan.