
Fri 22/03/2024
admin
Berita
Selaraskan Program dan Kegiatan, Diskominfo Kutim Gelar Forum PD, Plt Kadis Sulisman: Selain Susun RKPD 2025 Juga Bahas Target dan IKU
SANGATTA - Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah yang Ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Untuk memenuhi amanat tersebut, maka Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandia (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) menggelar Forum Perangkat Daerah (PD) Kamis (21/3/2024) di Ruang Rapat. Acara Forum PD tersebut, turut dihadiri Plt Kadis Kominfo Staper Sulisman, Sekretaris Rasyid dan para Kepala Bidang hingga pejabat fungsional, perwakilan dari Bappeda Kutim Kabid Pengembangan Prasarana Wilayah (PPW) Sugiyono beserta jajarannya serta perwakilan PD lainnya dan perwakilan BPS Kutim.
Dalam sambutan Plt Kadis Kominfo Staper Kutim, Sulisman mengatakan tujuan digelarnya Forum PD ini untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 Diskominfo Staper.
Ia berharap dengan Forum Perangkat Daerah itu dapat tersusun program kerja tahun 2025 dengan baik sesuai tupoksi masing-masing. Selain itu, lanjut Sulisman juga membahas terkait target dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ada di Dinasnya.
"Termasuk isu-isu strategis kita bahas disini," tuturnya.
Sementara Kabid PPW Bappeda Sugiyono menyebut, Forum Perangkat Daerah merupakan forum koordinasi antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan dari masing-masing Perangkat Daerah, sebagaimana tertuang dalam Renja Perangkat Daerah serta Forum Perangkat Daerah Diskominfo Staper Kutim dilaksanakan sebagai sarana koordinasi kerjasama dan perangkat daerah Kabupaten/Kota guna melaksanakan percepatan capaian indikator kinerja dalam Renja 2025, Renstra dan RPJMD.
"Terutama pada capaian Program Prioritas RPJMD, kegiatan ini dapat menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan RPJMD dan Renstra Provinsi serta kabupaten/kota serta mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah," papar Sugiyono.
Kemudian acara dilanjutkan dengan paparan oleh masing-masing Bidang terkait program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta untuk melakukan sinkronisasi antara usulan kegiatan masyarakat dengan rencana Renja Perangkat Daerah Tahun 2025
Penulis : Daus
Editor: Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.