Mon 10/02/2025
  Admin Berita Berita

Teluk Pandan Prioritaskan Infrastruktur, UMKM dan Penanganan Stunting



TELUKN PANDAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Teluk Pandan tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Teluk Pandan, menekankan pentingnya program prioritas bagi masyarakat. Camat Teluk Pandan, Anwar menegaskan bahwa kepala desa harus mengutamakan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan kerja, terutama di bidang infrastruktur, pengembangan UMKM, dan penanganan stunting.

“Kami berharap kepala desa dapat mengusulkan anggaran untuk penyelesaian stunting di Kecamatan Teluk Pandan. Saat ini, kecamatan kita masih memiliki angka stunting yang cukup tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi lintas sektor, baik melalui TPP Kecamatan, TPP Desa, maupun kader desa dalam memverifikasi dan memberikan bantuan kepada balita serta ibu hamil yang membutuhkan tambahan gizi,” ujar Anwar.

Selain itu, Anwar menyampaikan Musrenbang tersebut juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pendidikan dan lembaga lainnya, guna memberikan usulan yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Di tempat itu, Plt Sekretaris Bappeda Kutai Timur, Saiful, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Teluk Pandan merupakan bagian dari mekanisme perencanaan daerah. Usulan yang diajukan oleh desa akan diverifikasi oleh mitra Bappeda dan dibawa ke tingkat kabupaten untuk dijadikan program prioritas daerah.

Harapannya, usulan yang muncul dalam Musrenbang ini sejalan dengan visi dan misi Bupati serta 50 program prioritas kepala daerah terpilih. Beberapa isu strategis yang harus dipetakan oleh desa dalam usulan mereka mencakup pengembangan kawasan pertanian, ketahanan pangan dan stunting. Infrastruktur juga menjadi perhatian utama, mengingat masih banyak kekurangan di Kutai Timur. 

"Diharapkan dalam lima tahun ke depan, pengembangan infrastruktur di kabupaten ini dapat terpenuhi,” jelas Saiful.

Musrenbang ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Teluk Pandan. 

Turut hadir dalam kegiatan musrenbang Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy , Anggota DPRD, Masdari Kidang (Demokrat), Syaiful Bahri ( PKS) Forpimcam Teluk Pandan , Danramil , Letda Kav Hani Akhiat, Perwakilan Kapolsek, Taufik, serta Perwakilan OPD Kutai Timur. 

Perlu di ketahui, Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026 merupakan tema periode pertama RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045, hal ini merupakan upaya menjembatani keselarasan antar dokumen perencanaan pembangunan daerah pada masa transisi yaitu RPJMD 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026. Dan tema yang diusung adalah “Memperkokoh fondasi transformasi pembangunan yang berkesinambungan dengan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, infrastuktur dan sarana prasarana penunjang dan regulasi pendukung”.


Penulis : Wiryadi


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.