
Untuk Jaring Aspirasi dari Seluruh Pemangku Kepentingan, Pemkab Kutim Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJMD 2025-2029
SANGATTA – Kamis (20/3/2025) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2025-2029. Kegiatan yang mengusung tema “Memperkokoh Fondasi Transformasi Pembangunan yang Berkesinambungan dengan Memastikan Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Infrastruktur dan Sarana Prasarana Penunjang dan Regulasi Pendukung” ini dibuka oleh Wakil Bupati Mahyunadi, di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim.
Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Noviari Noor, menyebut Konsultasi Publik merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 2025-2029. Yang disusun rencana selama 5 bulan kedepan, pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebagaimana diatur melalui Undang-Undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem rencana pembangunan nasional.
Lebih lanjut Noviari Noor mengatakan, Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Kutim dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan serta perangkat daerah yang terkait dengan tugas dan fungsi seperti pemerintah Pemprov dalam hal ini Bappenda Kaltim, Ketua dan seluruh Anggota DPRD, Forkopimda, Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Asosiasi Usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
“Sehingga hasil forum ini diharapkan dapat menyepakati beberapa hal diantaranya menyangkut kesesuaian data dan fakta di lapangan, permasalahan dan isu strategis daerah. Harapan, saran dan masukan yang akan kita rangkum sebagai upaya mewujudkan visi, misi, tujuan serta sasaran rancangan awal RPJMD Kabupaten Kutim selama 5 tahun ke depan,” ungkapnya.
Pernyataan Visi terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing, memiliki makna yang sangat visioner, lanjutnya. Pemerintah Kabupaten Kutim dengan kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi memiliki mimpi ke depan bahwa rakyat Kabupaten Kutai Timur mampu menghadapi segala kondisi dengan ketangguhan ekonomi sosial dan budaya serta mampu secara mandiri dengan memanfaatkan potensi SDA dan Daya Saing Daerah yang dikelola secara baik dalam rangka mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat menuju Kutai Timur Hebat tahun 20245.
Adapun 5 misi yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi tersebut adalah
1. Peningkatan dan pemerataan daya saing daerah melalui pembangunan SDM yang berakhlak mulia, berbudaya sehat, cerdas serta berprestasi
2. Transformasi pertumbuhan ekonomi dan industri berbasis pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata, peternakan, perikanan, dan kelauatan,
3. Mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang Tangguh dan berintegritas
4. Peningkatan infrastruktur dasar dan digital yang mendukung konektifitas antar wilayah dan pemerintah yang berintegritas
5. Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu dan berkesinambungan
Lebih lanjut Noaviari menjelaskan, Forum konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan. Untuk itu pada kesempatan yang sangat baik ini, kami berharap kepada lapisan masyarakat dan unsur kelembangaan yang saat ini hadir pada forum konsultasi publik ini untuk aktif memberikan masukan positif dan konstruktif
Di tempat itu, Wabup Kutim Mahyunadi mengatakan, terkait dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025 – 2030 ia mengingatkan kepada para kepala Perangkat Daerah (PD) bahwa visi dan misi itu harus diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan pembangunan dan berbasis pada pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkannya maka visi dan misi, harus dijabarkan melalui tujuan, sasaran strategi serta arah kebijakan yang direncanakan dalam RPJMD dan dioperasionalkan oleh PD melalui program kerja rencana strategis (Renstra).
“Karena itu, penyusunan RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2025-2029 yang kita lakukan adalah sangat penting. Antara lain untuk mengendalikan agar tidak ada kesenjangan antara perencanaan program kegiatan dan sub kegiatan masing-masing perangkat daerah dengan tujuan, sasaran dan program dalam RPJMD dengan kata lain, harus ada benang merah antara renstra dari masing-masing perangkat daerah dengan RPJMD sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim,” terang Mahyunadi yang biasa disapa Pak Unad ini.
Ia mengatakan, kegiatan penyusunan RPJMD ini, merupakan bagian yang sistematis, dalam sistem perencanaan logis dan modern. Akhir-akhir ini, semua dituntut untuk menyusunan rencana pembangunan yang berbasis kinerja maka konsekuensi logisnya adalah adanya sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran dan pengendalian.
“Indikator kinerja yang jelas dan terukur akan mempermudah sistem penganggaran dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.