Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

174 PPPK di Lingkungan Pemkab Kutim Resmi Dilantik, Bupati: Penting Core Value BerAKHLAK

174 PPPK di Lingkungan Pemkab Kutim Resmi Dilantik, Bupati: Penting Core Value BerAKHLAK
SANGATTA - Sebanyak 174 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dilantik dan diambil sumpah jabatan. Pelantikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupate (Setkab) Kutim, Senin (26/06/2023). 

Turut disaksikan Waki Bupati Kasmidi Bulang, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono, Plt Asisten   Administrasi Umum Dedi Herdiansyah, Kepala BKSDM Misliansyah serta undangan lainnya. 


Dalam sambutannya Ardiansyah mengatakan, dengan mulai diberlakukannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, diharapkab para pejabat fungsional, bisa lebih termotivasi dan lebih fokus dalam bekerja guna mencapai target kinerja organisasi Perangkat Daerahnya (PD) masing-masing. 


"Karena sudah tidak lagi dipusingkan dengan urusan menyusun DUPAK dan Angka Kredit diperoleh dari konversi predikat kinerja yang dinilai oleh Pejabat Penilai Kinerja (PPK) atau atasan langsungnya," ujarnya. 


Selain itu, saat ini Jabatan Fungsional tidak lagi dipandang sebelah mata. Selain memiliki pola karir yang lebih fleksible serta kelas Jabatan yang lebih tinggi dari Jabatan Pelaksana. 


"Nah, ini ada sebagian teman-teman PNS yang sebelumnya dari pelaksan ingin beralih menjadi fungsional. Karena memang saat ini mereka banyak memiliki kelebihan," sebut Ardiasnyah. 


Lebih lanjut orang nomor satu di Kutim ini menegaskan, pentingnya Core value (nilai-nilai utama yang harus senantiasa menjadi pedoman setiap insan) 'BerAKHLAK' (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) kepada seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemkab Kutim. Dimana salah satu nilai penting didalam nya yaitu berorientasi pelayanan. 

"Hal ini penting untuk selalu ditumbuh kembangkan didalam jiwa setiap pegawai, agar selalu memiliki semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat  tanpa memadang suku , ras dan agama," imbuhnya. 

 
Terakhir, dirinya  berpesan kepada seluruh pegawai yang diangkat dan dilantik untuk senantiasa bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab. Hindari sikap-sikap dan perbuatan tercela, yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Jaga selalu martabat diri dan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari hari," pungkas Ardiansyah. 

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.