TELUK PANDAN -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), dari Komisi A (Bidang Peemrintahan) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Indominco Mandiri (IMM). Kunjungan kerja kali ini, dalam rangka peninjauan lapangan Panitia Kerja (Patja) terkait penanganan permasalahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama. Dipimpin langsung Ketua Panja Piter Palinggi didampinggi Basti Sangga Langi dan Hj Fitriyani, serta dihadiri Ketua Poktan Karya Bersama Latif beserta para anggota Pokatan tersebut.
Turut hadir pula Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kutim, perwakilan Kantor Camat Teluk Pandan, Desa Suka Rahmat, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan dan undangan lainnya. Setiba di Kantor PT IMM, mereka disambut Humas PT Indominco Kamaruddin dan Simon di Ruang Rapat, PT IMM, Kamis (16/03/2023).
Dari pertemuan yang cukup alot, belum menghasilkan titik terang diantara kedua pihak. Sebab persoalan (sengketa) yang telah hampir 18 tahun tersebut, belum juga mendapatkan solusi yang baik, karena belum ada kesepakatan diantara dua perusahaan PT IMM dan Pokta Karya Bersama terkait luas lahan.
Karena tim teknis seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda belum hadir dalam rapat tersebut, sehingga untuk peninjuan langsung ke lapangan terpaksa dibatalkan. Namun, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan dan Poktan Karya Bersama, tetap ke lapangan guna mengambil data yang akan diolah dan akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya.
“Hasil pertemuan kita dengan PT Indominco Mandiri belum ada perkembangan yang signifikan. Namun, tadi dari UPTD KPHP Santan dan para petani, pergi mengambil data titik koordinat ke lokasi Indominco. Jadi kita tunggu perkembangan data yang akan diolah nanti,” ungkap Piter Palinggi ditemui usai pertemuan itu.
Piter mengakui, DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut sehingga bisa mengasilkan soalusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Hasil pertemuan ini, akan kita laporakan kepada pimpinan (Ketua DPRD). Dan akan dipansuskan panitianya nanti,” tutupnya.
Penulisan : Wak Hedir
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.