Thu 03/07/2025
  Admin Berita Berita

Bentuk Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Ketua DPRD Jimmi: Upaya Memperkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah



SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Pembentukan Pansus itu, digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim yang digelar di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, pada Kamis (03/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi  dan dihadiri 22 anggota DPRD Kutim. Kemudian dari Pemerintah Kabupaten Kutim dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, yang hadir mewakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyebut, urgensi pembentukan Pansus  Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, fokus evaluasi bukan hanya pada sisi belanja, melainkan juga pada aspek pendapatan yang kerap luput dari perhatian.

"Pengalaman ini, menjadi pelajaran yang sangat berharga. Panitia juga bisa mengambil pelajaran dari daerah-daerah lain atau kementerian yang menghambat proses penyerapan APBD. Bukan hanya belanja tapi juga pendapatan. Apakah ada peningkatan atau penurunan, kalau turun bagaimana? Kalau meningkat, bagaimana sikap pemerintah," tutur Jimmi. 

Lebih lanjut, Jimmi juga menyoroti lambannya penyerapan anggaran yang berdampak langsung pada pelayanan pada publik dan kesejahteraan masyarakat. Ia pun menekankan masukan dari sejumlah fraksi DPRD menjadi dasar penting agar Pansus bekerja lebih dalam dan menyeluruh.

"Terkait banyaknya masukan beberapa fraksi, Pansus harus benar-benar bekerja dan mengkaji lebih dalam. Jika tidak, masyarakat secara luas terkena dampaknya. Jadi penyerapan anggaran itu harus lebih cepat," tegasnya.

Bahkan, dalam pandangannya, percepatan realisasi anggaran tidak bisa ditawar. Untuk ia mendorong agar jajaran eksekutif dan legeslatif bahu-membahu memperkuat kemandirian fiskal Kutim. Terutama melalui pengembanga sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, pariwisata dan perikanan air tawar. (*)

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.