SANGATTA – Sebanyak 43 pegawan Bea Cukai Sangatta lakukan tes urine. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Kutai Timur (Kutim), bekerjasama dengan Bea Cukai Sangatta. Pelaksanaannya di Kantor Bea Cukai Sangatta, Kamis (9/9/20220). Kegiatan ini turut di hadiri Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta Benny Wismo Noegroho.
Dari 55 aparatur Bea Cukai Sangatta, yang mengikuti tes urine sebanyak 43 orang, sementara 12 orang yang tidak hadir tersebut karena ada yang bertugas di lapangan dan giliran lepas jaga. Hasil dari tes urine tersebut satu orang dinyatakan positif. Namun hal ini disababkan yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat dari resep dokter, karena baru melakukan operasi, serta dibuktikan dengan memperlihatkan resep dokter dan obatnya.
Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat menyebut kegiatan merupakan program kerja dari BNK Kutim untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Kutim.
“Kita (BNK) Kutim tancap gas, hal ini sesuai arahan Bapak Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Ketua Umum BNK Kutim Kasmidi Bulang untuk melaksanakan penaggulangan pencegahan peredaran gelap narkotika,” ujar Babe Sarwono sapaan akrabnya.
BNK Kutim, lanjut Sarwono, nantinya juga akan melakukan tes urine ke Instansi-instansi di lingkungan Pemkab Kutim, tentu saja tujuannya adalah untuk mencegah peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Pemkab Kutim agar nantinya seluruh ASN di Kutim dapat dites urine, harapannya para ASN ini dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya agar tidak menyalahgunakan narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Daus
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.