Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Budidaya Maggot Dikembangkan Bersama Ayam Kampung untuk Perkuat Pangan Kutim

Plt Kepalla DTPHP Kutim Purno Edi (Maulana/IKP Kehumasan)
Plt Kepalla DTPHP Kutim Purno Edi (Maulana/IKP Kehumasan)



SANGATTA SELATAN - Upaya memperkuat sekaligus mendorong kemandirian ketahanan pangan daerahterus di akukan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya melalui sektor peternakan terpadu.

Berbagai kebijakan strategis di hadirkan dalam mendukung salah satu program nasional ini di Kabupaten Kutim. Salah satunya dengan  sosialisasi dan pelatihan budidaya maggot yang di kombinasikan dengan  peternakan ayam kampung terpadu yang berlangsung, di Jalan Santai RT 05, Dusun Gunung Karet, Kecamatan Sangatta Selatan.


Mengusung tema “Swadaya Pangan dan Integrasi Peternakan Terpadu”, Pemerintah daerah melalui, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan memberikan panduan pengambangan sektor peternakan terpadu kepada  70 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang mulai dari mahasiswa, pelaku peternakan, ibu-ibu PKK serta masayarakat umum dari 4 Kecamatan yakni, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan hingga Bengalon

Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), Purno Edi, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program unggulan Kepala Daerah dalam hal ketahan pangan dengan mengoptimalkan potensi lokal. 

Selain itu, keterlibatan seluruh pihak dalam mensukseskan program pemerintah daerah tidak hanya menjadi tanggung jawabb salah satu pihak. Namun perlu adanya kolaborasi berbagai pihak. Salah satunya Mahasiswa. Ia menilai keberadaan mahasiswa memiliki peran strategis dalam membawa pengetahuan dan inovasi dari perguruan tinggi untuk diterapkan langsung di tengah masyarakat. 

Karena itu, kegiatan pelatihan seperti budidaya maggot dan peternakan ayam kampung dinilai dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus mendorong lahirnya pelaku usaha peternakan baru dari kalangan generasi muda.

Purno juga menekankan pentingnya memperkuat sektor hulu dalam sistem peternakan. Produksi ternak, menurutnya, harus diikuti dengan kemampuan menyediakan pakan secara mandiri agar biaya produksi dapat ditekan. 


“Budidaya maggot  memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari sistem peternakan terpadu,”ujarnya mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, lanjut Purno, juga terus mendorong agar program-program pengembangan pangan dapat terus  dikolaborasikan, baik  dengan pemerintah desa, kelompok masyarakat, perguruan tinggi dan mitra lainnya, termasuk swasata (perusahaan).

Ia juga menyampaikan bahwa kelompok masyarakat yang telah memiliki usaha peternakan dapat memanfaatkan peluang program bantuan pemerintah sesuai ketentuan dan hasil verifikasi. Salah satu informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut ialah peluang pengajuan pengembangan ayam petelur dengan kapasitas sekitar 600 ekor beserta dukungan lainnya melalui mekanisme yang tersedia.

“Yang utama setelah sosialisasi dan pelatihan ini adalah penerapannya,” kata Purno.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelatihan teknis budidaya maggot dan peternakan ayam kampung terpadu. Melalui kegiatan ini, kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, kelompok peternak dan pemerintah diharapkan terus berkembang sehingga mampu memperkuat swadaya pangan, membuka peluang usaha, serta membangun ekosistem peternakan terpadu yang berkelanjutan di Kutai Timur.

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.