
Dari Jalan hingga Pasar Baru, Musrenbang Sangkulirang Fokuskan Pembangunan 2027
SANGKULIRANG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Kali ini, kegiatan yang menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim Tahun 2027, berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Kantor Camat Sangkulirang, Rabu (04/2/2026).
Camat Sangkulirang, Cipto Bintoro, menyampaikan bahwa seluruh desa telah menghimpun usulan prioritas pembangunan yang mencakup tiga bidang utama, yakni infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, dan ekonomi.
Cipto Bintoro mengungkapkan, Kecamatan Sangkulirang mengusulkan sejumlah program pembangunan prioritas terutama di bidang infrastruktur. Diantaranya, usulan pertama adalah pembangunan lanjutan dan penataan kawasan Kantor Camat Sangkulirang.
Usulan ketiga adalah peningkatan jalan di kawasan ibu kota kecamatan, selanjutnya, peningkatan akses jalan menuju kawasan Tanjung Keramat, kemudian peningkatan Jalan Masjid Arrahman dan Jalan R.A. Kartini yang menjadi prioritas di wilayah ibu kota kecamatan.
Usulan keenam mencakup peningkatan jalan dari Simpang Tiga Maloy hingga Romdang. Usulan ketujuh adalah peningkatan jalan poros antar desa sebagai bagian dari 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur guna mewujudkan konektivitas antarwilayah. Usulan kedelapan yakni pemasangan jaringan listrik PLN untuk desa-desa di wilayah seberang.
Selanjutnya, usulan pengadaan lahan sekaligus pembangunan Pasar Baru Sangkulirang dan lahan terminal di kawasan Dermaga Tanjung Plamak, termasuk renovasi Dermaga Pasar Sangkulirang. Selain itu, untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting pihaknya juga mengusulkan pembangunan fasilitas kesehatan
“Kami berharap usulan-usulan prioritas ini dapat diakomodir dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur tahun 2027 demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sangkulirang,”tutupnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Mitha Ferdina, menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Sangkulirang merupakan bagian dari penguatan RKPD Tahun 2027.
“Fokus utama pembangunan ke depan diarahkan pada transformasi ekonomi yang berkelanjutan penguatan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Selain itu, untuk usulan yang di ajukan oleh Kecamatan Sangkulirang di tahun 2026 lalu, terdapat 365 program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Sangkulirang, yang tersebar di 15 desa.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan,”jelasnya.
Musrenbangcam ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, aspiratif, dan selaras dengan lima puluh program unggulan Bupati dan Wakil Bupati termasuk program Kutai Timur Hebat, Kota hebat dan Desa hebat.
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.