Wed 25/02/2026
  Admin Berita Berita

Efisiensi Birokrasi Jadi Syarat Mutlak, Kutim Siap Akselerasi Kesejahteraan Masyarakat




SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menyampaikan kesiapan pemerintah daerah (Pemda) untuk menjalankan instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta  agar para kepala daerah untuk lebih peka terhadap kondisi riil di lapangan. 

Selain  itu,Pemerintah Daerah juga diminta untuk fokus dalam mengoptimalisasi pelayanan publik guna menekan angka kemiskinan yang masih menjadi tantangan besar di berbagai wilayah.


"Presiden hanya membangkitkan gairah kita, semangat untuk membangun Republik ini dengan baik dan berbakti untuk masyarakat karena masih banyak warga kita yang perlu terus di dorong untuk maju," tutur Mahyunadi saat ditemui awka media belum lama ini. 

Lebih lanjut. Dirinya juga terkesan dengan cara Presiden menyampaikan pesan secara personal tanpa perantara. Menurutnya, metode komunikasi satu arah tersebut bertujuan agar setiap poin kebijakan terserap secara utuh tanpa ada kesalahpahaman interpretasi bagi para pemegang kebijakan di daerah.

"Beliau sendiri yang berbicara dari awal sampai akhir, memberikan motivasi kepada kami semua agar tidak main-main dalam mengurus rakyat," tegasnya.
 
Orang nomor dua di Pemkab Kutim itu mengaku, Pemkab Kutim akan segera menyelaraskan program kerja tahunan dengan visi besar yang dicanangkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan administratif sekaligus upaya percepatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kutim.

Efisiensi di segala lini birokrasi menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi mulai saat ini. Ia menegaskan akan mamastikan setiap PD mampu mengoptimalkan alokasi anggaran dengan efektif. Hal itu sesuai dengan nilai-nilai kedisiplinan yang ditekankan oleh Presiden Prabowo.


Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.