
Jembatan di Jalan Ring Road II Sangatta Utara, Diresmikan Bupati Ardianyah
SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meresmikan jembatan di jalan ring road II Sangatta Utara, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita pada Kamis (26/6/2025).
Jembatan yang masuk kategori A tersebut memiliki panjang 30 meter dengan bentang 7, 4 meter dikerjakan sejak tahun 2024 lalu serta menelan biaya sekitar Rp 7,5 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim.
Bupati Ardiansyah mengatakan, percepatan pembangunan terutama infrastruktur dasar menjadi bagian penting yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Hal itu bertujuan untuk mendukung percepatan dan pengembangan wilayah.
"Alternatif jalan yang terus akan kita bangun, ini menjadi sebuah keniscayaan, dengan terus berkembangnya pembangunan dan ekonomi di Kutai Timur, yang beriringan dengan hadirnya berbagai jenis kendaraan sebagai alat transportasi guna yang melintasi wilayah ini, "ujarnya.
Di hadapan Ketua DPRD Kutim Jimmi, Bupati Ardiansyah juga tidak menampik bahwa perkembangan sebuah daerah, juga harus didukung dengan infrastruktur yang memadai. Atas dasar itulah, saat ini pemerintah daerah tengah berfokus selama lima tahun kedepan untuk sesegera mungkin menyelesaikan pembangunan di berbagai sektor. Terutama infrastruktur dasar.
"Saya harapkan nantinya jembatan ini bisa jadi salah satu alternatif yang bisa digunakan untuk alur lalu lintas kendaraan yang ada. Meskipun secara keseluruhan ruas ring road ini belum sepenuhnya selesai. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas PUPR dan Pertanahan untuk segera menyelesaikan. Dan saya berharap satu atau dua tahun ini bisa selesai," uarnya dihadapan Danlanal Sangatta Letkol (P) Fajar Yuswantoro, Plt Kepala DPUPR Joni Abdi Setia, beberapa Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.
Di akhir sambutan, pria kelahiran 05 Februari 1964 ini menegaskan, pelan tapi pasti, pemerintah terus berupaya mempercepat proses pembangunan. Terutama konektivitas wilayah, baik itu infrastruktur termasuk pembangunan jaringan tekhnologi informasi di seluruh wilayah yang ada di 18 Kecamatan.
"Oleh sebab itu, saya berharap seluruh perangkat daerah untuk berkonsentrasi menuntaskan program-program yang sudah tetapkan. Belajar dari pengalaman. Jangan sampai program pembangunan tersebut tidak bisa selesai. Dan kita tidak main-main membangun infrastruktur ini hingga ke wilayah yang hingga saat ini sulit untuk di jangkau," pungkasnya.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.