Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Kadis TPHP Kutim Dyah sebut Ada Perubahan Permentan, Pupuk Bersubsidi Hanya Berlaku Terhadap 9 Komoditas

Kadis TPHP Kutim Dyah sebut Ada Perubahan Permentan, Pupuk Bersubsidi Hanya Berlaku Terhadap 9 Komoditas
SANGATTA - Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim Dyah Ratnaningrum mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang Tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian terdapat beberapa perubahan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi yang perlu diperhatikan. 

“Diantaranya penyaluran pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan terbatas pada 9 komoditas saja, yakni Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Kopi, Tebu dan Kakao dengan luasan lahan garapan maksimal 2 Hektare,” ujarnya, Kamis (16/02/2023).

Dengan demikian, dengan adanya pengembangan yang saat ini gencar di lakukan oleh para petani di Kutim, khusunya di sektor holtikultura. Yakni bawang merah dan  cabai, sambung Dyah (biasa ia disapa). DTPHP Kutim akan membantu penyerapan pupuk subsidi kepada masyarakat di 18 kecamatan yang ada.

“Tahun kemarin penyerapan kita (pupuk subsidi) tidak sampai 60 persen. karena apa? sebelum aturan itu ada (PP 10 tahun 2022) semua komoditi bisa mengakses, termasuk sawit,” imbuhnya.

Untuk itu, dirinya berharap khususnya kepada para Penyuluh Pertanian Lapangan untuk bisa lebih pro aktif memberikan informasi kepada para petani agar bisa di masukan dalam program Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang merupakan data penerima pupuk subsidi dari Kementrian Pertanian.

“Karena kita tau, selisih harga antara pupuk subsidi dan non subsidi sangat jauh, tolong teman-teman PPL para kelompok tani ini bisa di masukan datanya di RDKK karena ini belum terlambat,” pungkasnya. 

Penulis : Tehjo
Editor : Joni

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.