Sat 15/02/2025
  Admin Berita Berita

Kecamatan Sangkulirang Usulkan 11 Usulan Penting yang Diharapkan Terealisasi.




SANGKULIRANG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sangkulirang  tahun 2025 resmi digelar dua hari pada Jumat  hingga Sabtu di Gedung Serba Guna  (GSG) Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Jum'at (14/02/2025). 

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Memperkokoh Pondasi Transformasi Pembangunan yang Berkesinambungan dengan Memastikan Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Infrastruktur, dan Sarana Prasarana Penunjang serta Regulasi Pendukung.” Tema ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.

Plt Camat Sangkulirang, Cipto Buntoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini memberikan peluang lebih besar bagi kecamatan untuk mengajukan lima prioritas utama. Namun, pihaknya tetap mengusulkan 11 poin pembangunan yang diharapkan dapat terealisasi melalui APBD 2026.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan Musrenbang Kecamatan Sangkulirang yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Tahun ini, kecamatan diberikan peluang untuk mengusulkan lima prioritas, tetapi kami tetap mengajukan 11 usulan penting yang diharapkan dapat terealisasi. Semoga usulan ini dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten,” ujar Cipto.

Dalam kesempatan ini, Kecamatan Sangkulirang mengusulkan 11 program pembangunan prioritas, yaitu 1. Penyediaan sarana dan prasarana lengkap untuk Kantor Camat Sangkulirang. 2. Pembangunan atau renovasi Kantor Danramil 0909-02 Sangkulirang 3. Pembangunan atau penataan drainase Kota Sangkulirang. 4. Peningkatan Jalan M. Agus. 5. Peningkatan Jalan Ar Rahmah / Jalan RA Kartini. 6. Pembangunan atau renovasi total Pelabuhan Sangkulirang. 7. Peningkatan jalan cor beton KP Maloy Benua Baru Ilir. 8. Peningkatan jalan poros cor beton dari Desa Melawan – Tepian Terap – Mandu Dalam – Mandu Sejahtera – Saka hingga Desa Perbatasan Sandaran.9. Pemasangan jaringan listrik sepanjang 65 kilometer. 10. Pengadaan lahan baru untuk Pasar Sangkulirang. 11. Pengadaan lahan terminal pendukung Pelabuhan Tanjung Keramat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (P2EP) Bappeda Kutai Timur, Marhadin, menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan Sangkulirang merupakan yang terakhir dalam rangkaian Musrenbang tahun ini. Ia berharap usulan yang disampaikan dapat mendukung visi dan misi kepala daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Sangkulirang merupakan kecamatan yang sudah tua di Kutai Timur dan memiliki potensi besar dalam perkembangan ekonomi. Oleh karena itu, kita harus fokus pada aksesibilitas dan konektivitas antar desa, terutama di daerah seperti Tepian Terap, Mandu, Sempayau, dan Melawan yang masih belum memiliki akses jalan yang baik,” ungkap Marhadin.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian Pelabuhan Tanjung Keramat yang menjadi akses utama penyeberangan dari Sangkulirang ke desa-desa sekitarnya.

Marhadin menjelaskan bahwa usulan kecamatan tidak masuk dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) karena sistem hanya menerima usulan dari Musrenbang desa. Namun, usulan dari kecamatan tetap menjadi bagian penting dalam penyusunan perencanaan tingkat kabupaten.

“Usulan dari kecamatan akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan tingkat kabupaten. Kami akan melihat sejauh mana usulan ini dapat diprioritaskan dalam Musrenbang Kabupaten nantinya,” tutupnya.

Dengan berakhirnya Musrenbang Kecamatan Sangkulirang, diharapkan seluruh usulan yang diajukan dapat diterima dan menjadi bagian dari program prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur tahun 2026. Pemerintah dan masyarakat berharap agar pembangunan di Sangkulirang dapat terus berlanjut guna meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD Kutai Timur, perwakilan Forkopimda, kepala OPD terkait, camat, kepala desa serta tokoh masyarakat.

Turut hadir pula Anggota DPRD Kutai Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yaitu Sayid Umar (PKS), Aldryansyah (Nasdem), Shabaruddin (Gelora), dan Akhmad Sulaeman (Demokrat). Turut hadir pula Danramil 0909-02 Sangkulirang Peltu Dedhy, Danposal Sangkulirang Kopka Giat Santoso, serta Kapolsek Sangkulirang Kanit Binmas Yosef Bagus. Selain itu, kepala UPT dari berbagai sektor, seperti Puskesmas, pasar, pemadam kebakaran, dan perpustakaan, juga turut serta dalam kegiatan ini.


Penulis : Wiryadi


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.