
Thu 08/02/2024
admin
Berita
Ketua KPU Kutim Ulfa Harap Saat Pencoblosan Tidak Ada Pemadaman Listrik di Kecamatan-kecamatan
SANGATTA - Usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Provuinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Bupati Kutai Timur (Kutim) langsung tindaklanjut dengan Rakor Pemantapan Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D) dalam rangka kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Kutim.
Rapat yang dipimpin Kepala Kesbangpol Kutim Tejo Yuwono ini, di De Bandar Resto, Balikpapan, Selasa (06/2/2024) yang dihadiri unsur Forkopimda Kutim, seperti Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Danlana Sangatta Letkol (P) Rudi iskandar, Dandim 0909/Kutim Letkol Inf Adi Swastika, Plt Kepala Diskominfo Staper Kutim Sulisman, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, Ketua Bawaslu Kutim Aswadi serta para Camat yang ada di Kabupaten Kutim.
Dalam Rakor Forkompinda Kabupaten Kutim ini, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, berharap pada saat pungut hitung suara nanti, tidak ada pemadaman listrik di kecamatan-kecamatan.
Terkait dengan gudang logistik, dirinya menyebut telah didukung oleh pemerintah kecamatan. Dikatakan, pada saat kotak suara bergeser setelah pungut hitung, diperlukan tempat yang memadai sebelum dilakukan rekapitulasi.
“Kawan PPK (Panitia Pemilhan Kecamatan) sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, mengingat rekapitulasi dimulai di kecamatan sudah terpenuhi,” sebut Ulfa.
Lebih lanjut Ulfa menambahkan, pada tanggal 10 Februari, pihaknya mulai menggeser kotak atau alat pemungutan suara untuk wilayah Kecamatan Sandaran, Busang dan Long Mesangat. Kemudian untulk daerah yang di tengah seperti itu Muara Ancalong, Muara Wahau didistribusikan pada H 4 atau H- 3.
“Itu (pendistribusian logistik) nanti menyesuaikan san koordinasi kami dengan pihak keamanan, TNI/POLRI,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ulfa juga menyampaikan, tekait hal teknis pada hari pemungutan suara, selain membawa surat C pemberitahuan, pemilih juga diwajibkan membawa e-KTP. Ia menjalsakan, yang berbeda dengan pelaksanaan 2019, bahwa dari regulasi tersebut apabila pelilih tidak membawa e-KTP-el secara fisik, maka perbolehkan membawa foto copy e-KTP.
“Selain itu, juga dibolehkan KTP digitalnya, dibolehkan foto KTP nya. Misalnya e-KTP tertinggal bisa menunjukkan foto e-KTP melalui handphone-nya. Sehingga tidak perlu harus pulang ke rumah mengambil e-KTP yang tertinggal,” terang Ulfa.
Namun untuk penggunaa Kartu Kelurga (KK) sejauh ini, dirinya mengesakan belum ada regulasi yang mengaturnya, sehingga tidak duiperbolehkan hanya membawa KK pada hari pencoblosan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kutim Aswadi menyebut sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan. Terkait dengan kebutuhan pengawas TPS di Kutim sudah terpenuhi, ada sebanyak 1.185 pengawas. Kemudian tekai tahapan kampanye, ia mengakui pihak telah ada pemberitahuan dan selalu melakukan koorniasi dengan pihak keamanan.
“Logistik kami terus lakukan pemantauan. Apalagi nanati pada saat pendistribusian, kami akan lakukan pengawasan dengan ketat, mulai dari pergeseran dari KPU sampai ke kecamatan yang ada di Kutim. Itu kami akan kami iringi bersama dengan TNI/POLRI,” kata Aswadi.
Selanjutnya terkait dengan masa tenang, Aswadi mengatkan akan melaksakana apel siaga bersama pengawas PPK. Khususnya, PPK yang ada di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan pada tanggal 10 Februari sebelum masuk di hari tenang.
“Setelah itu, pada malam akan melakukan pembersihan alat peraga sampai tanggal 12. Namun terkait dengan APK kami juga sudah mengimbau kepada Parpol untuk bisa melakukan penertiban mandiri sebelum masuk di hari tenang,” pungkas Aswadi.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.