
Lima Cakades Ajukan Sanggahan Terkait Hasil Pilkades, Wabup: Tak Ada yang Krusial
SANGATTA - Beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa pada 17 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pelaksanaan pun berjalan dengan lancar dan kondusif. Namun, dalam pesta demokrasi tersebut ada lima (5) desa calon kepala desa (Cakades) yang mangujukan keberatan dari hasil Pilkades yang telah digelar tepat 5 Desember 2022 lalu.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar rapat guna menindaklanjuti adanya sanggahan terkait hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serantak oleh beberapa peserta calon kepala desa (Cakades).
Rapat yang di gelar di Ruang Arau Sekertariat Kabupaten ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang sekaligus penanggung jawab Pilkades Serantak Kabupaten Kutim tahun 2022.
Hadir pada rapat tersebut Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono, Kasat Intelkam Polres Kutim Iptu Amiruddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPDes) Yuriansyah, beberapa Camat, serta undangan lainnya.
Ditemui usai kegiatan, kepada awak media Kasmidi mengatakan, dalam proses pilkades yang di gelar di 77 desa pada 5 Desember 2022 lalu ada beberapa peserta Cakades yang berada dibeberapa Kecamatan yang mengajukan rencana keberatan.
"Ada 5 desa yang mengajukan protes, namun setelah kita bahas secara intens tidak ada permasalahan yang krusial dan sudah bisa kita selesaikan," ujarnya.
Namun disamping itu, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, yang ikut terlibat dalam proses Pilkades serentak yang berlangsung di 17 Kecamatan mampu berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
"Mewakili Pemerintah saya ucapkan terimakasih kepada pihak Polres Kutim, Kodim 0909 Sangatta yang telah mendukung serta memberikan rasa aman selama proses Pilkades serantak ini berlangsung, tak lupa juga kepada masyarakat Kutim yang telah berpartisipasi dengan memberikan hak suaranya pada proses pesta demokrasi kali ini, "pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPDES Kutim Yuriansyah mengatakan, rapat tersebut merupakan tindaklanjut sanggahan yang di ajukan oleh calon kepala desa terkait hasil Pilkades serentak yang dirangkai dengan usulan penetapan calon kepala desa terpilih.
" Ada 5 desa dari 4 Kecamatan yang mengajukan sanggahan, desa Long Segar (Telen), desa Cipta Graha (Kaubun) desa Batu Timbau (Batu Ampar) serta desa Batu Lepoq dan Pengadan (Karangan), "ujarnya.
Penulis : Tehjo
Editor : Joni