
Lindungi Konsumen Saat Puasa, Pemkab Kutim Intensifkan Pengawasan Pangan
SANGATTA – Untuk mematikan peredaran bahan pangan dan kebutuhan pokok lainya aman di konsumsi masyarakat saat bulan Ramadhan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim)bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda melakukan pengawasan terpadu, Senin (02/03/2026).
Pengawasan kali ini di fokuskan terhadap makanan siap santap (takjil) serta menyasar toko atau distributor bahan pangan, toko modern, hingga pembuat parsel Lebaran di dua Kecamatan yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
"Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu, khususnya menjelang hari raya agar makanan tersebut benar-benar aman dikonsumsi," ujar Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati menjelaskan.
Lebih lanjut. Dalam pelaksanaannya, penguji melakukan inspeksi fisik dan administratif yang meliputi pemeriksaan kemasan, label, izin edar hingga masa kedaluwarsa produk. Selain itu, petugas juga mengambil 50 sampel takjil untuk dilakukan uji cepat (rapid test) di tempat guna memastikan bahwa kandungan yang ada aman di konsumsi.
“Adapun parameter uji laboratorium kami mencakup deteksi formalin, boraks, rhodamin B dan metanil yellow. Jika ditemukan produk yang terbukti berbahaya atau kedaluwarsa, kami akan langsung melakukan penarikan produk berdasarkan berita acara, disertai pemberian teguran serta edukasi kepada penjual," tegasnya.
Disisi lain, berkaitan dengan dengan stabilitas harga bahan pangan pokok penting (bapokting) hingga hari ke 12 pausan masih cenderung stabil/ hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutim, Pratama Erwin Harianto yang tirit serta dalam sidak tersebut.
"kondisi harga masih cenderung stabil dan belum ada kenaikan harga yang signifikan,” ujarnya
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.