Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutim Dorong Pers Profesional, Independen, dan Berimbang dalam Mengawal Pembangunan

Suasana Konferkab PWI Kutim (Daus/IKP Kehumasan)
Suasana Konferkab PWI Kutim (Daus/IKP Kehumasan)



Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong peran wartawan terus bisa menjadi mitra pemerintah dalam mengawal proses pembangunan melalui penyebaran informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Dan saya harap teman-teman di PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kutai Timur menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat,”ucap Kepala Dinas Komuniaksi Infrormatikan, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H Siburian saat menghadiri Konferkab III PWI Kutim yang berlangsung di Ruang Damar GSG, Kawasan pemerintahan, Bukit Pelangi, Sangatta, Sabti (10/10/2026)


Ronny yang hadir mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, mengatakan, pers memiliki peran strategis dalam mencerdaskan masyarakat, menyampaikan informasi yang akurat, serta mengawal jalannya pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kualitas jurnalistik harus berjalan seiring dengan penguatan organisasi dan kompetensi wartawan.

“Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, tantangan jurnalistik tidak lagi sebatas kecepatan menyampaikan berita, tetapi juga memastikan kebenaran dan keakuratan informasi yang dipublikasikan,” ujar Ronny

Menurutnya, Pemkab Kutim memandang pers sebagai mitra strategis pembangunan. Sinergi pemerintah dan media diperlukan untuk menyampaikan informasi pembangunan, menjembatani aspirasi masyarakat, serta memastikan kebijakan dan program pemerintah diketahui publik.

Meski demikian, kemitraan tersebut harus tetap menghormati independensi pers. Pemerintah berkewajiban mendorong keterbukaan informasi, sedangkan wartawan harus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, objektif, dan berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Dirinya juga mengingatkan bahwa kemitraan yang sehat tidak boleh menghilangkan fungsi kritis pers. Pemberitaan dan kritik yang konstruktif justru dapat menjadi masukan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) turut menjadi perhatian. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan jurnalistik, tetapi tidak boleh menggantikan proses verifikasi, ketelitian, dan tanggung jawab wartawan. Setiap informasi yang berkembang di masyarakat perlu dikonfirmasi kepada sumber yang kredibel sebelum dipublikasikan.

Berkaitan dengan Konferkab III PWI Kutim yang mengagendakan pemilihan pengurus baru ini,  Ronny mengajak para anggota PWI untuk terus mengedepankan persatuan dan musyawarah dalam menjalankan organisasi. Perbedaan pandangan diharapkan menjadi bagian dari pendewasaan organisasi. 

Kepemimpinan PWI ke depan diharapkan mampu merangkul seluruh anggota, memperkuat kebersamaan, dan menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan wartawan serta perkembangan dunia jurnalistik.

Sementara itu, Ketua PWI Kutim Wardi menyampaikan bahwa organisasi tersebut saat ini memiliki sekitar 51 anggota. Dari jumlah itu, sekitar 11 wartawan telah menyandang status kompetensi wartawan utama, sekitar 13 berstatus madya, sedangkan anggota lainnya berada pada jenjang muda dan sebagian belum mengikuti uji kompetensi wartawan.

Wardi berharap Konferkab III PWI Kutim dapat menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Salah satu upaya yang perlu didorong ialah membuka kesempatan lebih luas bagi anggota yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ia menjelaskan, peningkatan kompetensi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar wartawan dapat meningkatkan jenjang profesionalismenya, mulai dari tingkat muda, madya, hingga utama.

Wardi juga berharap kepengurusan mendatang dapat menjalankan hasil konferensi dengan baik dan mempertahankan kekeluargaan sebagai landasan dalam membangun organisasi yang semakin solid.

Konferkab III PWI Kutim turut dihadiri perwakilan PWI Kalimantan Timur, yakni Bendahara Muhammad Heldiyanur dan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Wiwid Marhaendra Wijaya, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kutim Fantriansyah, perwakilan Forkopimda, serta insan pers di Kutim.(Daus)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.