SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) melaksanakan Rapat Rencana Aksi Daerah Pengan dan Gizi (RAD-PG) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Rapat yang diikuti sekitar 14 perangkat daerah (PD) terkait, akademisin serta pihak swasta ini dibuka Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Senin (19/12/2022).
Dalam kesempatani itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan melalui Sektetaris Dinas Ketahanan Pangan Kutim Awang Amir Yusuf mengatakan, Pemda wajib menyusun RAD PG Kabupaten setiap 5 tahun atau mengikuti penyusunan RPJMD.
Ia mengatakan, RAD PG Kabupaten Kutim tahun 2022 ini merupakan komitmen penyegaran baru. Dimana pelaksanaan RAD PG sebelumnya, periode tahun 2016 – 2021 sempat mengalami vakum karena beberapa hal.
"RAD PG Kabupaten Kutim tahun 2022 sampai pada penyusunan dokumen RAD PG tahun 2021-2026 didasarkan pada pedoman nasional," terangnya.
RAD PG Kabupaten Kutim, lanjut Amir, disusun mengikuti tahun penyusunan RPJMD Kabupaten Kutim dan disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih serta sasaran dan tujuan yang terbentuk kemudian.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan RAD PG Kabupaten kutim tahun 2021-2026 telah melalui beberapa tahapan yaitu penyusunan isu-isu strategis, penetapan indikator RAD PG Kabupaten Kutim, menyusun tujuan strategis dan rencana aksi.
"Penyelenggaraan forum FGD RAD PG serta menyusun rancanagan awal. penyusunan dokumen RAD PG Kutim tahun 2021-2026 melibat sebanyak 14 PD," ucapnya.
Selain penyusunan dokumen ini telah terbentuk Forum RAD PG Kutim yang terdiri dari, pengarah Bupati dan Wabup, serta forum teknis yang terdiri dari 22 anggota, PD, akademis dan swasta, yang diketahui oleh dinas ketahanan pangan.
"Kita berharap peserta bisa berpartisipasi dalam kegaitan pada hari ini penyusunan RAD PG Kutim, tahun 2021-2026 dan pemaparan rancangan akhir ini dapat menjadi acuan bagi pemangku kebijakan untuk menyusun kegiatan bidang pangan dan gizi," tutup Awang.
Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.