Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutim Perkuat Keterbukaan Informasi, Wabup Mahyunadi Tekankan Transparansi hingga Tingkat Desa

Pemkab Kutim Perkuat Keterbukaan Informasi, Wabup Mahyunadi Tekankan Transparansi hingga Tingkat Desa

SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur (Wabub Kutim), Mahyunadi, menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi  Informasi Provinsi Kalimantan Timur berlangsung di ruang kerja, kantor Sekretariat Kabupaten, Sangatta, Rabu (15/04/2026).

Kunjungan kerja dengan agenda monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 ini , merupakan bagian dari tahap awal atau pra-monitoring untuk memastikan kesiapan daerah dalam proses keterbukaan informasi terhadap pelayanan publik. 


Ditemui usai kegiatan, Wabub Mahyunadi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik yang lebih transparan, terstruktur, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembenahan, baik dari sisi pengelolaan maupun regulasi, agar keterbukaan informasi tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat

“Melalui kegiatan pra-monitoring ini, kita bisa mengidentifikasi apa saja yang perlu dipersiapkan, sehingga pada pelaksanaan berikutnya, termasuk rencana peluncuran di bulan Juni, semuanya sudah siap,” ujar Mahyunadi.

Lebih lanjut, orang nomor dua di Kutim itu menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari kinerja yang berorientasi hasil.

“Yang kita kejar bukan sekadar seremoni atau penghargaan, tetapi output dan outcome yang jelas. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat dari keterbukaan informasi, termasuk kemudahan akses layanan secara online,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dirinya mengakui bahwa keterlambatan informasi di masa lalu menjadi pelajaran penting yang harus diperbaiki, Karena itu, keterbukaan informasi harus didukung hingga ke tingkat kecamatan dan desa, termasuk penguatan jaringan internet.

“Kita ingin membangun kepercayaan 
masyarakat. Jika masyarakat percaya, maka seluruh program dan kebijakan akan lebih mudah dijalankan,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Idris, menjelaskan bahwa Komisi Informasi memiliki dua tugas utama, yakni mendorong keterbukaan informasi di seluruh badan publik serta menangani sengketa informasi.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2026 terdapat pengembangan kategori penilaian, tidak hanya pada perangkat daerah, tetapi juga mencakup kecamatan, desa, hingga sekolah.

“Perluasan kategori ini penting, karena banyak persoalan informasi publik justru terjadi di level bawah. Dengan demikian, keterbukaan informasi bisa lebih merata dan menyentuh langsung masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di Kutim.

“Bagi kami, peringkat hanyalah bonus. Yang terpenting adalah seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat aktif dan memiliki komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.



Penulis : Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.