SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan indeks Penerapan Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dengan melakukan tindaklanjut hasil evaluasi SPBE 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Perstik) Kutim, Ery Mulyadi, Jum'at (27/5/2022).
Ery menambahkan, beberapa waktu yang lalu Diskominfo Kaltim melakukan Rakor Pendampingan Asistensi SPBE oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kita mengikuti acara pendampingan asistensi SPBE untuk persiapan assesment terkait pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik yang akan berakhir di bulan Juli 2022," jelas Ery.
Dalam kegiatan tersebut seluruh Kabupaten/Kota maupun diminta untuk menyiapkan beberapa persiapan, termasuk regulasi, kelembagaan, dukungan anggaran dalam pelaksanaan SPBE, sistem atau aplikasi yang sudah terintegrasi
"Jadi regulasinya apakah Pemerintah Daerah telah menetapkan Perbup atau Perda terkait penyelenggaraan SPBE," ucapnya.
Di Kutim, sambung Ery, saat ini sudah banyak aplikasi yang sudah terintegrasi dengan sistem yang ada seperti SP4M Lapor, SIPD, Portal Satu Data, JDIH, PPID, Srikandi, dan beberapa aplikasi lainnya, termasuk akan dikembangkan call center 112.
Perlu diketahui dalam penerapan SPBE terdiri dari tata kelola SPBE dan manajemen SPBE. Untuk tata kelola SPBE kerangka erangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu terdiri dari Rencana Induk dan Arsitektur SPBE, Rencana Anggaran, Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE dan Layanan SPBE.
Sementara untuk manajemen SPBE melaksanakan pengelolaan unsur-unsur SPBE secara efisien, efektif, dan berkesinambungan, yang terdiri dari Manajemen Risiko, Manajemen Keamanan Informasi, Manajemen Data, Manajemen Aset TIK, Manajemen Layanan, Manajemen Pengetahuan, Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, dan Audit TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).
Penulis : Daus
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.