SAMARINDA - Aplikasi SP4N LAPOR akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga masyarakat. Pengelolaan pengaduan merupakan hal penting sebagai sarana perbaikan layanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dasar pengambilan keputusan dan kebijakan serta mengawal akuntabilitas pemerintah.
Hal itu disampaikan, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rasyid, saat menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan SP4N LAPOR, dalam rangka pengembangan Implementasi SPBE, Selasa (30/05/2023) di Balroom Crystal 1, Hotel Mercure, Samarinda.
Rasyid menambahkan, kegiatan Bimtek tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan peningkatan kapasitas SDM admin pengelola SP4N LAPOR Kutai Timur. Dan sebagai upaya méndorong penggunaan Layanan aduin SP4N - LAPOR Kutai Timur, dalam mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis Ekltronik sesuai Perpres 95 tahun 2018 SPBE dan Perpres nomor 76 Tahun 2013.
Untuk diketahui, pada hari kedua narasumber Bimtek dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi RI, Silvya Dyaz Carinadewi selaku analis kebijakan pertama menjelaskan Kutai Timur salah satu Kabupaten yang patut diapresiasi dalam hal pengelolaan layanan aduan SP4N LAPOR.
Dilihat dari data kami (Kemenpan-RB) Kabupaten Kutai Timur mampu menyelesaikan 100 persen laporan masyarakat melalui SP4N LAPOR. Dengan rata-tara waktu penyelesaian laporan selama dua hari. Hal ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan maksimal," ungkap Silvya Dyaz Carinadewi selaku Analis Kebijakan Pertama.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kutai Timur menjadi salah satu Kabupaten yang telah melaporkan penyelesaian dokumen Rencana Aksi SP4N LAPOR Ke Kemenpan RB sebagai acuan pelaksanaanya.
Penulis : Ida
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.