SANGATTA - Ritual Beluluh menjadi salah satu prosesi penting yang mengawali rangkaian perhelatan Erau Adat Pelas Benua Kutai Timur (Kutim) 2026. prosesi ini sarat makna filosofis sebagai simbol penyucian diri serta upaya menghilangkan pengaruh buruk dalam menjalankan amanah kepemimpinan.
Berlangsung di Rumah Pore atau rumah adat Kutai , Jalan Ringroad, Kecamatan Sangatta Selatan, , Sabtu (10/10/2026). Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh keluarga besar Kesultanan Kartanegara Ing Martadipura yakni Pengeran Aji Muhammad Arifin beserta Peramisuri Sulastri Adji Ratu Sekar Asih.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama istrinya, Siti Robiah, Wakil Bupati Mahyunadi bersama istrinya, Masriati, juga nampak bersama jajaran Pimpinan Forkopimda, Kepala Pemangku Adat Kutai Sangatta H Kasmo Pital tokoh masyarakat, serta undangan lainya.
Secara bergantian, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua Pemangku Adat serta beberapa tokoh melakukan prosesi beluluh yang di mulai dengan Belian memimpin prosesi dengan pembacaan mantra adat. Dalam rangkaian ini, terdapat penggunaan Kirab Tuhing berupa kain kuning yang dipegang oleh kerabat kesultanan. Tahapan tersebut menjadi bagian dari ritual yang dijalankan sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan tepong tawar. Tahapan ini menggunakan air bunga sebagai simbol penyucian, disertai penaburan beras kuning yang mengandung makna doa dan restu. Setiap unsur dalam ritual tersebut memiliki keterkaitan dengan kepercayaan serta pandangan hidup masyarakat dalam menjaga keseimbangan dan keselamatan.
Rangkaian Beluluh ditutup dengan prosesi Ketikai Lepas yang menggunakan anyaman daun kelapa atau janur. Tahapan ini menjadi bagian penutup ritual sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Beluluh sesuai tata cara adat.
Secara filosofis, istilah Beluluh berasal dari dua kata dalam bahasa setempat, yakni buluh yang berarti batang bambu dan luluh yang bermakna musnah atau hilang. Buluh menjadi bagian utama dalam perangkat ritual, sementara makna luluh merepresentasikan harapan agar segala pengaruh buruk dapat dihilangkan.
Dalam tradisi Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, ritual Beluluh dimaknai sebagai upaya membersihkan diri dari unsur-unsur negatif yang berpotensi menghambat Sultan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan. Prosesi ini juga mengandung doa dan harapan agar pemimpin senantiasa memperoleh keselamatan, ketenangan, serta kelancaran dalam menjalankan amanahnya.
Dalam rangkaian Erau, Beluluh menjadi penanda dimulainya perhelatan adat sekaligus bagian dari tradisi yang dilaksanakan secara berulang selama festival berlangsung. Prosesi ini umumnya dilakukan pada sore hari menjelang matahari terbenam, mengikuti ketentuan dan tata cara adat Kesultanan Kutai.
Lebih dari sekadar seremoni, Beluluh merepresentasikan nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kutai. Ritual ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan, menjunjung nilai spiritual, serta menghormati adat istiadat sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Melalui pelaksanaan Erau Adat Pelas Benua Kutai Timur 2026, tradisi Beluluh diharapkan terus menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya Kutai agar tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang.(Maulana)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.