SANGATTA - Selain memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh tenaga honorer, tahun ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) juga bakal menaikan gaji dengan perkiraan prosentasenya sebesar 50 persen.
Pernyataan itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, kepada awak media usai mengikuti kegiatan Kutim Berzakat, di Ruang Meranti Kantor Bupati, Selasa (11/04/2023).
"Termasuk menaikan TPP (Tambahan Perbaikan Pengahasilan) bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebesar 100 persen," jelasnya.
Lebih lanjut Rizali menjelaskan, Pemkab Kutim telah selesai menyusun serta memperbaiki data (pegawai) yang akan digunakan sebagai dasar yang akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Tentunya dengan tetap memperhatikan aturan serta sikap hati- hati saat mengambil keputusan, dalam kebijakan tersebut.
"Hari ini bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutim, sudah berada di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan (khususnya TPP) oleh Kemendagri. Kalau sudah selesai, secepatnya kita akan langsung konsultasikan ke Pemerintah Provinsi," ucap Rizali.
Mantan Kepala Dishub Kutim ini juga mengintruksikan seluruh jajaran dibawahnya untuk bisa bergerak cepat. Ia juga memberikan batas waktu, untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya batasi dalam minggu ini harus selesai, kita harapkan Senin atau Selasa, hak para pegawai ini sudah dibayarkan,” pungkasnya.
Penulis : Tehjo
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.