RANTAU PULUNG - Untuk menyikapi kelangkaan pupuk yang beredar di tengah masyarakat, khusunya petani sawit, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta agar Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) segera memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik kepada para petani.
“Kelangkaan pupuk ini masih menjadi momok bagi mereka (Petani). Untuk itu, saya minta DTPHP untuk segera mengambil langkah. Salah satunya dengan memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik,” ujarnya saat memberikan sambutan Halal Bihalal dan Rembug Tani bersama Kelompok Tani Lestari Mandiri Jaya di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (22/05/2023).
Di hadapan Ketua DPRD Kutim H Joni, para Pimpinan Forkopimda serta undangan yang hadir, Ardiansyah menyebut, persoalan pupuk itu bukan karena kelangkaan di pasaran. Namun, saat ini pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan) sudah membuat regulasi yang mengatur distribusi pupuk kepada para petani, khusunya pupuk bersubsidi.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga menyebut, pertanian menjadi salah satu bidang yang masuk dalam program unggulan di kepemimpinan pemerintahanya bersama Wakilnya Kasmidi Bulang.
Dan proagram di bidang pertanian yang segera ingin diselesaikan antara lain meliputi, peternak mandiri, perlengkapan sarana dan prasanara pertanian, pemberian bibit termasuk peningkatan kapasitas petani.
Sementara itu, Kepala Dinas DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum menerangkan, berdasarkan Peraturan Peratnian (Permentan) nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tetap (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian, menetapkan hanya 9 komoditi tanaman saja yang bisa mendapatkan pupuk dari pemerintah tersebut.
“Yakni komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah dan putih, kopi, kakao dan tebu,” terang Dyah.
Penulis : Tehjo
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.