SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur (Wabub Kutim) Mahyunadi menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya menanggulangi HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Lintas Sektor Penanggulangan HIV/AIDS yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim tahun 2026, Senin (10/08/2026).
Wabub Mahyunadi mengatakan, Adapun hasil rapat yang berlangsung di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim tersebut, merumuskan sejumlah poin penting yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti, terutama menyangkut transparansi pengelolaan anggaran Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) serta penertiban tempat hiburan malam (THM) dan usaha lain yang dinilai berpotensi menjadi lokasi terjadinya praktik prostitusi maupun perilaku seksual berisiko.
Menurut Wabub Mahyunadi keterbukaan dalam pengelolaan anggaran KPAD menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian serius. Ia menilai seluruh penggunaan anggaran harus dapat diketahui dan diawasi secara terbuka, termasuk tugas dan tanggung jawab masing-masing pengurus.
Wabub Mahyunadi juga menekankan, transparansi tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya memastikan anggaran pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap program penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur.
“Yang terpenting, anggaran yang ada betul-betul berdampak bagi penanggulangan AIDS di Kutai Timur,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penggunaan anggaran KPAD ke depan harus diarahkan pada kegiatan yang memiliki tujuan dan manfaat jelas, khususnya dalam mendukung penanganan orang yang terindikasi maupun pengidap HIV/AIDS (ODHA), pencegahan penularan, serta upaya menekan angka kasus di daerah.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua KPAD Kutim ini, juga menyoroti perlunya langkah tegas terkait penertiban terhadap THM dan sejumlah usaha yang terindikasi menajdi salah satu sumber penyebaran HIV yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. Penertiban tersebut, kata dia, tidak hanya menyasar usaha yang tidak memiliki izin, tetapi juga tempat usaha yang memiliki izin namun tidak memenuhi ketentuan lain. Salah satunya izin penjualan minuman beralkohol.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga akan memberikan perhatian terhadap tempat usaha maupun penginapan yang diduga menyediakan ruang bagi praktik prostitusi atau perilaku seksual berisiko.
Menurut Wabub Mahyunadi, langkah tersebut merupakan bagian dari pencegahan dari sisi hulu. Pemerintah tidak ingin penanggulangan HIV/AIDS hanya dilakukan melalui pelayanan kesehatan ketika seseorang sudah terinfeksi, tetapi juga dengan mengendalikan faktor-faktor yang berpotensi meningkatkan risiko penularan.
Ia menambahkan, pengawasan nantinya tidak hanya dilakukan terhadap THM secara konvensional. Pemerintah bersama instansi terkait juga akan melakukan pemantauan terhadap praktik prostitusi yang memanfaatkan platform daring.
“Bukan hanya THM. Penginapan yang menyediakan tempat untuk penyimpangan juga akan kita disiplinkan. Bahkan yang dilakukan secara online juga akan kita berantas,” tegas Wabup.
Pria berkacamata ini juga menegaskan, penertiban tersebut bukan dimaksudkan untuk sekadar menutup tempat usaha, kemudian membiarkan aktivitas serupa berpindah ke lokasi lain. Karena itu, ia menyebut pengawasan lintas sektor akan diperkuat untuk memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul secara tersembunyi.
Upaya tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, KPAD, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga penanganannya dapat dilakukan secara terpadu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dr. Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, rapat lintas sektor tersebut tidak hanya membahas penanggulangan HIV/AIDS, tetapi juga mengerucut pada penguatan penanganan sejumlah program kesehatan, termasuk tuberkulosis (TBC).
Yuwana menjelaskan, program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sebenarnya telah berjalan di Dinkes Kutim selama ini. Namun, melalui rapat lintas sektor tersebut, pemerintah ingin meningkatkan koordinasi dan memperkuat sinergi antarinstansi agar penanganannya lebih efektif.
Ia menyebut penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan seorang diri. Persoalan tersebut berkaitan dengan berbagai aspek sosial dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Kita lebih memfokuskan pada sinergi, karena KPAD tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, tetapi juga banyak unsur lainnya,” kata Yuwana.
Dalam kepengurusan dan pelaksanaan program KPAD, lanjutnya, terdapat keterlibatan berbagai unsur, termasuk kepolisian dan TNI. Keterlibatan lintas sektor tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, edukasi, hingga pengawasan di lapangan.
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan