SANGATTA— Kunjungan kerja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Kalimantan Timur (Kaltim) ke Kabupaten Kutai Timur menjadi momentum reflektif bagi jajaran penyuluh dan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana. Bertempat di Balai Penyuluh KB Desa Swarga, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (10/4/2026) lalu, agenda ini tak sekadar seremonial, tetapi juga penegasan arah pembenahan kinerja dan disiplin birokrasi dari hulu ke hilir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPPKB Kutai Timur Jumran, jajaran pejabat diantaranya Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Ani Saida, Kabid Penyuluhan dan Pergerakan Yunita Ronting, Kabid Keluarga Berencana Mustika, serta para penyuluh KB se-Sangatta Utara. Dalam suasana dialogis, berbagai isu strategis mengemuka mulai dari disiplin ASN, efektivitas komunikasi, hingga capaian kinerja yang dinilai masih perlu didorong.
Sekretaris DPPKB Kutai Timur, Jumran, menegaskan regulasi terbaru menjadi pijakan penting dalam membangun etos kerja aparatur. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Menurutnya, penerapan disiplin di lingkungan BKKBN bahkan menyentuh aspek-aspek kecil, dengan konsekuensi sanksi yang berjenjang, mulai dari teguran hingga pemindahan tugas, bahkan pemberhentian.
“Hal kecil pun diperhatikan. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap pekerjaan, dari level bawah, akan berdampak hingga ke pimpinan. Karena itu, kami minta seluruh ASN lebih semangat dan bertanggung jawab agar kinerja organisasi perangkat daerah semakin baik,” ujarnya.
Dari perspektif provinsi, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kaltim, Nurizky Permanajati, menyoroti pentingnya komunikasi efektif antara penyuluh di lapangan dengan pimpinan dinas. Ia menekankan pusat menilai kinerja daerah berdasarkan pelaporan yang tercatat dalam sistem, sehingga setiap kendala harus tersampaikan dengan jelas.
“Komunikasi menjadi kunci. Jika ada kendala, seperti persoalan sinyal di wilayah tugas, itu harus dilaporkan agar bisa dicarikan solusi bersama. Bahkan memungkinkan dilakukan penyesuaian wilayah kerja untuk melihat apakah kinerja bisa lebih optimal,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan wacana penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat sebagai hari evaluasi rutin. Skema ini diharapkan menjadi ruang bagi penyuluh untuk menyampaikan laporan lapangan secara lebih terstruktur kepada pejabat di kantor.
Sementara itu, Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Kaltim, Muslimin, mengingatkan kembali aspek fundamental yang kerap luput dari perhatian disiplin waktu dan integritas perilaku ASN. Ia menegaskan jam kerja PNS Senin hingga Kamis pukul 07.30–16.00 WITA, dan Jumat hingga pukul 16.30 WITA menjadi bagian dari pengawasan.
Lebih jauh, ia menyoroti capaian kinerja Penyuluh KB se Kaltim yang saat ini masih berada di kisaran 79 persen. Target ke depan, menurutnya, harus melampaui angka 80 persen. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar organisasi, menyusul adanya laporan masyarakat terkait pelanggaran etik seperti judi online dan perilaku asusila.
Dari pertemuan ini, satu pesan mengemuka keberhasilan program pembangunan keluarga tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di pusat, tetapi juga oleh kedisiplinan, integritas, dan komunikasi efektif para pelaksana di lapangan. Sebuah pekerjaan sunyi yang, jika dijalankan dengan konsisten, akan bergaung hingga ke tingkat tertinggi pengambilan kebijakan. Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab bersama para penyuluh. (*)
Tak Sekadar Seremonial, Kunjungan BKKBN Kaltim Tegaskan Reformasi Kinerja ASN