Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Tim Terpadu Periksa 220 Perusahaan di Kutim, Kepatuhan Pajak Jadi Sorotan

Asisten Adminitrasi Umum Idham Cholid (ke empat dari kanan) bersama Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Irhan/IKP Kehumasan)
Asisten Adminitrasi Umum Idham Cholid (ke empat dari kanan) bersama Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Irhan/IKP Kehumasan)


SANGATTA —Entry Meeting Pendataan dan Pemeriksaan Terpadu oleh Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kawasan Pemerintahan Sangatta, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian pemeriksaan administrasi dan lapangan terhadap 220 perusahaan di wilayah Kutim yang dijadwalkan akan berlangsung tanggal 13 hingga 17 Oktober 2026.

Diketahui, Tim terpadu ini melibatkan gabungan instansi lintas sektor, mulai dari Bapenda Kaltim dan Kutai Timur, kepolisian, kejaksaan, bea cukai hingga dinas teknis terkait.

Asisten III Bidang Admum, Idham Cholid yang hadir mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman mengaku, Pemkab Kutim mendukung penuh program yang melibatkan berbagai instansi tersebut. Dirinya menilai kegiatan ini sangat penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan para pelaku usaha mengenai tata kelola perpajakan.

"Proses pemeriksaan ini hendaknya memastikan kesesuaian antara kewajiban yang seharusnya dipenuhi, pembayaran yang telah dilakukan, hingga penyetoran penerimaan ke kas daerah," kata Idham. 

Lebih lanjut, Idham juga mendorong seluruh perusahaan, kontraktor, serta sub-kontraktor yang beroperasi di Kutim untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses pendataan. Karena menurutnya, ketertiban administrasi menajdi salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan yang hasrus di lakukan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari mengatakan, Entry meeting ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan sebelum melakukan kunjungan ke lapangan, yang di awali rapat koordinasi awal, penyampaian surat pemberitahuan, hingga penyerahan matriks kebutuhan data kepada perusahaan. 

Dalam pelaksanaannya,  Tim verifikasi menerjunkan 24 personel untuk melakukan pemeriksaan dokumen termasuk menyasar objek pajak seperti workshop, stockpile dan area tambang.

"Apabila hingga batas akhir pemeriksaan perusahaan belum memberikan respon atau memenuhi kewajiban penyampaian data, maka tindakan selanjutnya akan dilakukan melalui pemanggilan khusus oleh pihak kejaksaan," tegasnta. 


Di sisi lain, Koordinator Tim Ahli Gubernur Kaltim untuk Percepatan Pembangunan Ismiati, menjelaskan, bahwa kontribusi pajak dari sektor industri di Kaltim khususnya pertambangan dan penggalian yang menyumbang 34 persen struktur ekonomi daerah sangat berpengaruh bagi keberlanjutan APBD.

Melalui kesempatan itu, Dihadapan seluruh perwakilan perusahaan dan pemerintah Ismiati menegaskan, hasil penerimaan pajak tersebut akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk program prioritas Pemprov Kaltim, seperti program beasiswa gratis pol, bantuan seragam sekolah, hingga pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar kabupaten.(Irhan)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.