YOGYAKARTA - Di era kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini, data merupakan satu hal krusial dan sangat penting dalam berbagai hal. Terlebih lagi pada instansi pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Penentuan arah kebijakan suatu instansi pemerintah tentu berdasarkan dan berlandaskan data yang diambil, diolah kemudian disajikan pada kategori-kategori tertentu.
Dan "Satu Data Kutai Timur" merupakan salah satu dari komponen penunjang data nasional bernama "Satu Data Indonesia".
Berkenaan dengan itu, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), selaku Wali Data, yang menjadi wadah Satu Data Kutai Timur, melakukan Pelatihan Penguatan Peran Walidata Dalam Penyelenggaraan Satu Data Kutai Timur.
Pelatihan tersebut diikuti Bidang Statistik, Diskominfo Staper Kutim, Perwakilan Bappeda Kutim, Dinas Kominfo Kabupaten Bantul.
Adapun narasumber dalam pelatihan yang digelar selama tiga hari (15 hingga 17 Mei 2023) mendatangkan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Dearah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Hotel Neo, (15/05/2023)
Ditempat itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim melalui Sekretaris Rasyid yang memimpin para stafnya ini mengungkapkan, pentingnya Satu Data Kutai Timur, untuk menunjang pengambilan kebijakan agar lebih tepat dan terarah dalam pembangunan di Kutai Timur.
“Kita tahu , bahwa saat ini kebutuhan terhadap adanya data yang berkualitas dari instansi pemerintah untuk pengambilan kebijakan semakin meningkat. Agar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dapat lebih tepat dan terarah. Penyediaan statistik sektoral yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah (PD( merupakan salah satu kunci penting dalam mensukseskan semua itu.” papar Rasyid.
Ia menambahkan, pentingnya pelatihan ini untuk memperkuat dan mempertajam kemampuan SDM staf Diskominfo Staper Kutim, khususnya Bidang Statistik dalam mengelola Satu Data Kutai Timur. Selain mendapat pelajaran dan ilmu dari daerah lain, pelatihan itu menurutnya, juga menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan Satu Data Kutai Timur yang sudah berjalan.
"Apakah masih ada yang kurang, ataukah sudah baik. Nah kita sekalian evaluasi di sini, sekaligus sharing permasalahan yang terjadi. Serta melihat solusi yang sudah diterapkan oleh daerah lain," ucap matan Irban Itwil Kutim.
"Jangan lupa juga, bahwa penyelenggaraan Statistik Sektoral menjadi bagian dari Kebijakan Satu Data Indonesia, dimana kebijakan ini menjadi solusi dalam perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola data “ tambahnya.
Lebih jauh Rasyid berharap, peserta dapat mengikuti pelatihan itu dengan sungguh-sungguh. Agar lmu yang diperoleh, dapat diimplementaikan di Kutim.
Penulis : Fathil
Editor : Joni
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.