
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Kutim dan Kaltim Gelar Monev SP4N LAPOR!
SANGATTA - Untuk menilai kinerja perangkat daerah dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal nasional SP4N LAPOR!, Narahubung dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kutai Timur (Kutim), maka Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim berkolaborasi dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N LAPOR! bagi Perangkat Daerah (PD) Narahubung di Pemkab Kutim.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Utama Diskominfo Staper Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (10/12/2025), dibuka oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskomimfo Staper Kutim Lisa Kominten.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa SP4N LAPOR! merupakan kanal resmi nasional yang sangat penting dalam menampung aspirasi, pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat.
“Dengan meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas pelayanan, kami menilai peran PD Narahubung sangat strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut yang tepat dan akuntabel,”ujar Lisa.
Monev ini sambung Lisa, dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Daerah (SEKDA) No B-500.12.6.5/7858/SEKDA terkait penyampaian Laporan Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR! Tahun 2024 sebagai acuan penilaian kinerja PD penghubung.
“Dari total 55 PD penghubung, sebanyak 17 PD Narahubung telah menyampaikan laporan, meskipun hasil yang di peroleh masih perlu terus dioptimalkan. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan, dan tentunya akan menjadi bahan evaluasi kedepannya,” ucapnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan kegiatan ini mampu menjadi tolak ukur untuk memgevaluasi komitmen PD Narahubung terhadap pengelolaan SP4N LAPOR!.
“Kami juga menargetkan adanya rekomendasi perbaikan yang dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik di Kutai Timur. Tidak hanya itu, kami ingin mengidentifikasi berbagai kendala yang sering di hadapi PD dalam penyelesaian laporan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas respon, baik dari sisi ketepatan waktu maupun substansi jawaban,” terang Icha (sapaan akbrabnya).
Melalui kegiatan ini Diskominfo Staper Kutim berharap dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.