
Untuk Menilai Sejauh Mana Program Telah Capai Tujuan, Tim Gugus Tugas KLA Kutim Gelar Rapat Evaluasi RAD KLA Kutim
SANGATTA – Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terdiri berbagai instansi/lembaga baik dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, melaksanakan rapat evaluasi Rapat Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Kutim. Acara yang dikoordinir oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim ini, dibuka oleh Kepala Bappeda Kutim atau Ketua Gugus KLA Kutim, melalui Purno Edi perencana ahlin muda Bappeda Kutim, pada Kamis (05/6/2025) di Ruang Rapat Bappeda Kutim.
Dalam kesempatan itu, Kepala DPPPA Kutim melalui Kabid Pemenuhan Hak Anak Rita Winarni mengatakan, RAD adalah dokumen yang berisikan sasaran strategis fokus kegiatan priortitas untuk suatu tema kebijakan tertentu. RAD digunakan sebagai acuan oleh pemerintah daerah dan lembaga dalam melaksanakan kebijakan.
“Maksud dan tujuan RAD KLA, menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera,” kata Rita Winarni.
Lebih lanjut Rita menjelaskan, evaluasi RAD KLA untuk menilai sejauh mana program KLA telah berhasil mencapai tujuan yaitu pemenuhan hak dan perlindungan anak. Evluasi juga berfungsi untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi program serta untuk merumuskan rekomendasi perbaikan.
“Evaluasi hari ini dilakukan oleh anggota Gugus Tugas KLA dengan berbagai stakeholder termasuk pemerintah masyarakat dan dunia usaha. Hasil evaluasi digunakan untuk penelitian laporan evaluasi daerah, kemudian dijadikan dasar untuk program daerah dan pelaporan hasil evaluasi juga dipergunakan dalam perencanaan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih jauh Rita mengatakan, perlu diketahui Kabupaten Kutai Timur telah melaksanakan evaluasi administratif mandiri dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh KemenPPPA RI. Nilai evaluasi mandiri KLA pada tahun ini diperoleh dari Tim gugus tugas KLA 872,87 poin dan verifikasi administarsi oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 816,40 dari total 1000 poin.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya rapat evaluasi RAD KLA ini, dapat meningkatkan capaian KLA Kabupaten Kutim. Pastikan semua program yang direncanakan benar-benar memenuhi hak anak sesuai dengan konfensi hak anak dan tujuan KLA. Dan juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi efektifitas program yang telah dijalankan, termasuk kegiatan target dan sumber daya yang digunakan, mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program,” ujarnya.
“Dengan demikian pemerintah dapat mengambil langkah-langka yang tepat untuk mengatasi hambatan tersebut. Hal ini dapat membantu pemerintah untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan agar program lebih efektif,” pungkasnya.
Sementara Purno Edi mewakili Ketua Gugus Tugas menegaskan, perlu dinilai apakah program ini yang direncanakan dalam KLA Kutim ini, bukanya menjadi tanggung jawab di DPPPA tetapi juga perangkat daerah lainnya.
“Termasuk ketika kita sudah aktif melibatkan lembaga-lembaga lain, termasuk adik-adik yang ada di forum anak. Ini menjadi tuntunan, juga harus ada bukti bahwa keterlibatannya apabila sudah dilibatkan, yang proses mulai dari Musrebang Kabupaten, Musdesnya. Dan secara menyeluruh bagaimana kita betul-betul mendengar suara dari anak-anak kita,” pesannya.
Selain itu, program kegiatannya juga harus tertuang dalam RPJMD dan RKPD serta Rensentra dan renja perangkat daerah. Artinya keselarasan program ini betul-betul sudah ada buktinya terkait dengan KLA ini.
“Dan perlu kita cermati, apakah kita betul-betul menjawab dari kebutuhan anak-anak. Sebab, bisa jadi kebutuhan anak-anak sekarang gen z ini berbeda pula dengan jamannya yang milineal atau atau sebelumnya,” tuturnya.
Di tempat itu, Sumadi dari DPPPA Provinsi Kaltim yang menjadi narasumber dalam kesempatan itu menagatakan, Kutai Timur dengan angka 872,87 poin untuk mandiri dan 816,40 dari provinsi merupakan nilai yang sudah luar biasa.
“Artinya ini sudah akan memasuki utama. Sehingga mudah-mudahan kita akan bisa masuk pada dari tingkatan yang sudah ada ini, ada pratama, madya, nindya, utama baru layak. Jadi tingkatan Kutim masih ada beberapa tahapan. Tapi dalam perkembangan untuk kabupaten/kota layak anak dari pratama ke madya, Kutim termasuk cepat, apalagi kalau ini bisa mencapai nindya ini prestasi besar,” ucap Sumadi.
Diakhir, Sumadi memberikan pesan agar dalam pembangunan baik di Dinas Pendidikan maupun Puskesmas agar lebih memperhatikan bangunan yang ramah anak. Contoh meja dan kursi kelas untuk Disdikbud, agar ujung tidak dibuat lancip, namun lebih cenderung melengkung, untuk mencegah anak-anak ketika terhantup ke meja pada saat bermain.
“Hal seperti juga bisa menjadi penilaian dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Sumadi.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.