Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Usai FGD Pengembangan SOP SP4N LAPOR Diharapkan Jadi Kanal Utama Terkait Pengaduan Publik di Kutim

Usai FGD Pengembangan SOP SP4N LAPOR Diharapkan Jadi Kanal Utama Terkait Pengaduan Publik di Kutim
SAMARINDA - Focus Grup Discussion (FGD) Pengembangan Standar Operasional (SOP) Pengelolaan Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), yang digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas  Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim mengacu pada Dokumen Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur. 

"Renaksi (Rencana Aksi) telah disusun dari tahun lalu dan sudah menjadi dokumen. Dan ditetapkan untuk kurun waktu 2022 hingga 2026, mengacu pada dokumen perencanaan RPJMD,” ucap Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi, turut didampingi Sekertaris Rasyid dan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Lisa Komentin, ditemui di sela-sela FGD tersebut, di Ruang Emerald Lantai 3, Hotel Mercure, Samarinda, Jum’at (09/06/2023). 

Kepada seluruh Perangkat Daerah (PD), Ery Mulyadi meminta, agar melaksanakan program SP4N LAPOR sesuai dengan Renaksi yang telah disusun dan disepakati bersama. 

"Kami juga akan mengeluarkan surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Daerah (Bupati), sebagai wujud komitmen seluruh PD untuk konsisten melaksanakan program tersebut (SP4N LAPOR) yang juga sudah ditetapkan melalui keputusan Bupati," bebernya. 

Selain itu, secara berkala, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi kepada seluruh perangkat daerah, untuk melihat implementasi SOP, termasuk pelakasanaan program SP4N LAPOR itu sendiri. 


Sementara itu, Ria Mayasari selaku perwakilan USAID SEGAR mengatakan, FGD menjadi bagian penting dalam pengembangan Reknasi yang sudah ditetapkan sejak tahun 2022 lalu. Diharapkan bisa menjadi SOP general, terhadap pengelolaan pengaduan secara umum di Pemkab Kutim. 

"Jadi nantinya, apabila SOP SP4N LAPOR ini sudah terbentuk, diharapkan akan menjadi kanal pengaduan tunggal dan utama terkait pengaduan publik di Kutim," pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.